Rio yang merupakan Tenaga Harian Lepas (THL) di Dinas PUPR Manggarai juga mengaku uang yang diterimanya dari Adrianus disimpan kurang lebih selama dua bulan.
“Uang itu tidak pernah diserahkan ke istri bupati. Uang itu saya simpan selama dua bulan. Saat om Adrianus tanya kabar bagaimana kabar proyek itu, saya tidak bisa berbuat apa-apa dan saya tidak bisa berjuang lagi. Karena saya sudah tidak menempati kesepakatan kita. Lalu, saya kembalikan uang pada 13 Agustus (2022),” terangnya. (jku/nsi)
Load more