Sementara, untuk saat ini 116 data pemilih yang tercatat meninggal dunia akan kembali dipulihkan. Sehingga, nanti para warga tersebut bisa memenuhi syarat untuk memilih.
Selain itu, pihaknya juga meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dari Kabupaten dan provinsi untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
"Nanti (pemilih) yang masih hidup kita akan kembalikan lagi untuk memenuhi syarat di data pemilih. Kita akan masukkan ke daftar pemilih, namun sebenarnya Dukcapil yang harus menindaklanjuti kenapa ini bisa terjadi," ujarnya.
"Apa yang terus harus dilakukan dengan akte yang sudah keluar tapi orangnya masih hidup. Mereka (Dukcapil) yang tahu bagaimana menindaklanjuti yang itu. Kalau kami kan menemukan saja dan memasukkan kembali ke daftar pemilih. Kenapa, bisa terjadi itu mereka yang tau prosedur pengeluaran akte itu," ujarnya. (awt/hen)
Load more