Ia juga menyebutkan, bahwa untuk di wilayah Canggu hampir 90 persen itu hotel dan villa sisanya adalah tempat-tempat hiburan malam dan lain sebagainya. Selain itu, adanya petisi tersebut tentu harus ditanggulangi, sehingga kedepannya lebih baik dan pihaknya akan turun ke lokasi untuk mengecek.
"Cuman, bagi kami ada hikmahnya juga (soal petisi). Kita diingatkan kembali, apakah ini benar ada sesuatu tapi kita turun dulu," ujarnya.
Seperti diketahui, petisi dengan judul 'Basmi Polusi Suara di Canggu' di Change.org yang diinisiasi P Dian, sudah ditandatangani 7.412 orang sampai Selasa (13/9) pukul 12.30 WIB.
Petisi tersebut menyita perhatian karena mengungkap kondisi kawasan Canggu, Kabupaten Badung, Bali, belakangan ini. Pembuat petisi ini menyebut warga Canggu terganggu tidurnya karena suara bising dari bar dan club yang terdengar sampai jam 4 pagi.
Bukan hanya itu, dalam petisi Canggu P Dian juga membeberkan bagaimana lokasi bar atau club yang dibangun terlalu dekat dengan pura yang sakral dan suci seperti Pura Kahyangan. Lalu, dia menyebut perilaku turis asing atau bule yang bikin onar karena mabuk sepulang dari party di bar atau club di Canggu.
Dia juga berpendapat bahwa, beberapa bar-bar yang berdiri di daerah pantai ini juga menimbulkan masalah lingkungan, karena terlalu dekat dengan laut. Dia menambahkan, sisa sampah pesta di beach club berserakan di laut hingga mengotori laut. (awt/hen)
Load more