Manggarai, NTT - Istri Bupati Manggarai Nusa Tenggara Timur (NTT) Meldiyanti Hagur memenuhi panggilan penyidik dalam kasus dugaan suap jual beli proyek APBD tahun 2022.
Mengenakan terusan warna merah muda yang dipadu dengan motif songket, raut muka Meldiyanti tampak serius dan melangkah cepat menuju ruang penyidik.
Meldiyanti yang datang didampingi pengacaranya Gabriel Kou cuek dengan pertanyaan yang dilontarkan awak media. Selain pengacara, sejumlah orang ikut mendampinginya.
Sebelumnya, Meldiyanti dua kali mangkir dari panggilan penyidik. Pemeriksaan pertama dijadwalkan, Senin (12/9/2022).
Namun, Meldiyanti tidak datang dengan alasan mengisi kegiatan Dekranasda. Kemudian, Meldiyanti kembali mangkir pada undangan pemeriksaan kedua, Rabu (14/9/2022).
Begitu Meldiyanti tiba, wartawan yang ingin mendapatkan wawancara terus mengejarnya.
Namun, Meldiyanti bungkam. Para kuli tinta kemudian dicegat seorang oknum polisi berseragam Provost.
Suap Dibongkar Kontraktor
Seperti viral diberitakan, praktik jual beli proyek APBD Manggarai tahun 2022 terkuak setelah seorang kontraktor bernama Adrianus Fridus membuat pengakuan yang mengejutkan.
Adrianus bilang meskipun sebagai tim pemenangan Bupati Manggarai Hery Nabit pada Pilkada Manggarai 2020, tapi untuk mendapatkan proyek dia harus membayar fee 5% kepada Meldiyanti yang dipungut di depan sebelum proses lelang dilepas ke publik.
Adapun besaran fee 5% diputuskan di rumah jabatan bupati bersama Meldiyanti, yaitu seorang THL bernama Rio Senta dan Adrianus sendiri.
Rio disebut-sebut menjadi perantara kontraktor dan Meldiyanti. Menariknya, saat dilakukan serah terima uang dibuatkan sandi khusus yang dibuat Rio dan Meldiyanti.
"Setelah serahkan uang Rp 50 juta ke tangan kanan ibu Meldiyanti di Toko Monas, Rio menyuruh saya mengetik WhatsApp langsung di situ ‘Ibu saya sudah turunkan kemiri 50 Kg’," tutur Adrianus, Kamis (1/9/2022).
Tidak hanya fee 5% yang diminta Meldiyanti, Adrianus masih harus membayar fee 2% kepada orang dekat bupati, yakni Tomi Ngocung dan Wilibrodus Kengkeng.
"Sampai di rumah Tomi Ngocung ada Wilibrodus Kengkeng. Mereka bilang kalau mau dapat proyek mau Rp 10 juta atau berapa harus 7%. Tidak bisa 5%. Waktu itu saya tidak mau bayar karena saya kan sudah bayar ke ibu 5%," beber Adrianus.
Dalam pengakuannya, Adrianus mengungkapkan serah terima uang dilakukan di Toko Monas milik Meldiyanti melalui seorang tangan kanan Meldiyanti.
Kasus ini tengah diusut Polres Manggarai. Selama sepekan ini, penyidik tipikor telah memeriksa "si peniup pluit" Adrianus, Rio, Tomi, Wilibrodus dan Meldiyanti. (jku/nsi)
Load more