LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi - Kekerasan seksual
Sumber :
  • ANTARA

Korban Kekerasan Seksual Oknum Calon Pendeta di Alor Bertambah Jadi 14 Orang, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Tim penyidik Polres Alor, mengungkapkan jumlah korban dugaan kekerasan seksual dengan tersangka berinisial SAS kini bertambah lagi dari 12 orang jadi 14 orang.

Kamis, 15 September 2022 - 22:51 WIB

Kupang, NTT - Tim penyidik Polres Alor, mengungkapkan bahwa jumlah korban dugaan kekerasan seksual dengan tersangka berinisial SAS kini bertambah lagi dari 12 orang menjadi 14 orang, dengan sebagian besar di antaranya anak di bawah umur.

“Ada dua lagi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh SAS yang melapor ke Polres Alor,” kata Kapolres Alor AKBP Ari Satmoko saat ditemui di Kupang, Kamis (15/9/2022) malam.

Kapolres menyampaikan hal itu menanggapi kasus dugaan kekerasan seksual dengan tersangka SAS, seorang calon pendeta yang bertugas di Alor. Pelaku telah melakukan perbuatan asusilanya terhadap korban yang sebagian besar anak di bawah umur sejak Mei 2021 hingga Maret 2022.

Selain sebagai korban kekerasan seksual, belasan anak itu juga diketahui sebagai korban pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Ari Satmoko menjelaskan dari 14 korban kekerasan seksual itu, ada 10 orang adalah anak usia di bawah 17 tahun, sedangkan empat korban lainnya remaja berusia di bawah 19 tahun.

Baca Juga :

Sejumlah saksi sudah diperiksa penyidik Polres Alor, termasuk para korban dan orang tuanya. Para korban yang diperiksa adalah saksi bagi korban yang lain.

"Beberapa korban sudah menjalani visum di rumah sakit dan sudah memberikan keterangan terkait kasus ini,” kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim Polres Alor Iptu Yames Jems Mbau.

Mengenai akibat yang dialami oleh para korban dari tindak kekerasan seksual yang dilakukan tersangka SAS, Kapolres menegaskan hingga kini belum ada.

“Kalau akibat langsung sampai hamil belum ada sampai saat ini,” tambahnya.

Dalam kasus ini, tersangka SAS dijerat dengan Pasal 81 ayat 5 Jo Pasal 76 huruf d Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak. Tersangka SAS juga dikenakan pasal pemberatan karena korbannya lebih dari satu orang.

Selain terancam hukuman mati atau seumur hidup, tersangka juga terancam pidana penjara paling singkat 10 tahun dan paling lama 20 tahun.

Selain itu, SAS juga terancam dijerat dengan pasal 27 ayat 3 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena tersangka merekam atau membuat video serta memotret para korbannya sebelum bahkan sesudah melaksanakan aksi bejatnya tersebut. (ant/mut)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Manajer Timnas Indonesia Pastikan Shin Tae-yong Coret 10 Pemain Jelang Piala AFF 2024, Ini Alasannya

Manajer Timnas Indonesia Pastikan Shin Tae-yong Coret 10 Pemain Jelang Piala AFF 2024, Ini Alasannya

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong dipastikan bakal mencoret 10 pemain skuad Garuda jelang tampil di Piala AFF 2024 bulan Desember nanti.
Harga Emas Antam Ambruk! Turun Rp40.000 pada Selasa 26 November 2024

Harga Emas Antam Ambruk! Turun Rp40.000 pada Selasa 26 November 2024

Harga emas Antam turun drastis pada Senin (26/11/2024) pagi. Harga emas Antam terpantau turun sebesar Rp40.000. Berikut harga pecahan emas batangan pada Selasa
571 TPS di Wilayah Jakarta Rawan Banjir, BPBD DKI Siapkan Ratusan Personel Siaga Pilkada 2024

571 TPS di Wilayah Jakarta Rawan Banjir, BPBD DKI Siapkan Ratusan Personel Siaga Pilkada 2024

BPBD DKI Jakarta memastikan kesiapan menghadapi potensi banjir pada hari pencoblosan Pilkada Jakarta 2024 pada 27 November mendatang.
Saling Bertatapan, Sarwendah Akhirnya Jujur Kepada Betrand Peto, Sebut Dirinya Paling Tak Suka saat Anak Asuhnya itu...

Saling Bertatapan, Sarwendah Akhirnya Jujur Kepada Betrand Peto, Sebut Dirinya Paling Tak Suka saat Anak Asuhnya itu...

Sambil bertatap-tatapan, Sarwendah akhirnya jujur kepada Betrand Peto tentang hal yang tak disukainya. Tak disangka, ternyata mantan istri Ruben Onsu itu...
Jadwal Lengkap Bulu Tangkis Desember 2024: Masih Ada 4 Kompetisi, BWF World Tour Finals jadi Penutup

Jadwal Lengkap Bulu Tangkis Desember 2024: Masih Ada 4 Kompetisi, BWF World Tour Finals jadi Penutup

Jadwal lengkap bulu tangkis selama bulan Desember 2024, di mana masih terdapat empat kompetisi salah atunya BWF World Tour Finals 2024 yang bakal jadi penutup.
Ustaz Adi Hidayat Anjurkan Baca Doa Pelunas Utang Ini, Meskipun Setinggi Gunung Insyaallah Lunas Dibarengi Usaha dan Ibadah

Ustaz Adi Hidayat Anjurkan Baca Doa Pelunas Utang Ini, Meskipun Setinggi Gunung Insyaallah Lunas Dibarengi Usaha dan Ibadah

Doa pelunas utang yang disampaikan Ustaz Adi Hidayat mungkin jarang dipahami, tapi insyaallah mudah dihafalkan. Semoga bisa membantu upaya anda dalam melunasi..
Trending
Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Kasus judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kini seret keponakan Megawati Soekarnoputri, Alwin Jabarti Kiemas. Ini profilnya!
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Bertahun-tahun pakai Doa Iftitah dengan Inni Wajjahtu saat Shalat, Apakah Benar? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Kalau Nabi Muhammad SAW...

Bertahun-tahun pakai Doa Iftitah dengan Inni Wajjahtu saat Shalat, Apakah Benar? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Kalau Nabi Muhammad SAW...

Dalam penjelasannya, Ustaz Adi Hidayat Sebut itu hukumnya ini. Doa iftitah juga mempunyai keutamaan dahsyat jika diamalkan dalam shalat. Simak penjelasannya....
Reaksi Media Vietnam Dengar Asnawi Mangkualam Sebut Timnas Indonesia Kini Lebih Mudah Kalahkan Golden Star karena Banyak Pemain Naturalisasi 

Reaksi Media Vietnam Dengar Asnawi Mangkualam Sebut Timnas Indonesia Kini Lebih Mudah Kalahkan Golden Star karena Banyak Pemain Naturalisasi 

Media Vietnam memberikan reaksi usai mendengar Asnawi Mangkualam menyebut Timnas Indonesia kini lebih mudah mengalahkan Golden Star karena diperkuat banyak pemain naturalisasi.
Kejujuran Sarwendah soal Betrand Peto, Akui kini Onyo Sudah Mulai Berani Bicara soal Cinta: Dia Bilang ke Aku Kalau…

Kejujuran Sarwendah soal Betrand Peto, Akui kini Onyo Sudah Mulai Berani Bicara soal Cinta: Dia Bilang ke Aku Kalau…

Baru-baru ini, Sarwendah ungkap kejujuran soal Betrand Peto yang kini makin leluasa bicara cinta. Bagaimana cara Onyo mengungkap perasaan cintanya? Baca di sini
Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyampaikan ada satu bacaan doa memiliki kalimat sederhana menjadi amalan saat hujan deras turun terus-menerus agar selamat di akhirat.
Selengkapnya
Viral