Pandangan Umum Fraksi Partai Demokrat terkait hak angket untuk mengusut tuntas kasus jual beli proyek APBD tahun 2022 menunggu respons dari pimpinan DPRD Kabupaten Manggarai yang selanjutnya akan digelar rapat internal seluruh anggota DPRD Kabupaten Manggarai.
Selain Fraksi Partai Demokrat, ada Fraksi Partai Golkar yang mendorong menggunakan hak angket dalam upaya membongkar skandal jual beli paket proyek APBD Kabupaten Manggarai tahun 2022.
DPD II Partai Golkar Manggarai dalam pandangan umum fraksi meminta pimpinan DPRD dan seluruh fraksi DPRD Kabupaten Manggarai untuk menggunakan hak angket dalam upaya untuk mengusut tuntas kasus dugaan jual beli paket proyek APBD Kabupaten Manggarai senilai Rp 1,485 miliar tahun 2022 oleh istri Bupati Manggarai.
Dalam pandangan umum fraksi yang dibacakan Ambrosius Garung, Partai Golkar berpendapat bahwa praktik dugaan jual beli proyek APBD yang melibatkan Meldiyanti sangat meresahkan publik. Karena itu, perlu adanya kepastian hukum.
“Melalui forum yang tampan dan terhormat ini agar tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah karena itu dalam kondisi yang belum jelas ini Fraksi Partai Golkar mengusulkan dan mengajak para pimpinan dan anggota fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Manggarai untuk menggunakan hak angket untuk menelusuri persoalan ini. Sehingga, kita semua dan masyarakat Manggarai memiliki gambaran yang sama terkait persoalan ini," katanya.
Pandangan umum Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Golkar terkait hak angket DPRD untuk mengusut kasus jual beli proyek APBD tahun 2022 menunggu respons dari pimpinan DPRD Kabupaten Manggarai yang diselanjutnya akan digelar rapat internal seluruh anggota DPRD Kabupaten Manggarai.
Masa sidang III ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Manggarai Soe Flavianus didampingi Sekda Manggarai Jahang Fansi Aldus.
Load more