Selain dihadiri seluruh anggota DPRD, sidang juga menghadirkan para pimpinan OPD.
Kronologi Kasus
Sebelumnya, Adrianus Fridus atau Anus membeberkan bahwa fee 5% diputuskan 6 mata di rumah jabatan bupati sekitar akhir Mei 2022 bersama Meldiyanti dan Rio Senta.
Kemudian, serah terima uang Rp 50 juta dilakukan di Toko Monas milik Meldiyanti pada 16 Juni 2022.
Meskipun penyerahan uang melalui perantara, yakni seorang karyawan Toko Monas.
Namun, Anus yang ketika itu datang ditemani Rio langsung mengabarkan ke Meldiyanti saat itu juga melalui WhatsApp.
Seolah telah menjadi modus, maka kabar bahwa kontraktor telah menyerahkan fee yang disampaikan menggunakan sandi khusus menggunakan jenis hasil bumi yang diterima di Toko Monas.
Load more