"Serta untuk alat dan kendaraan angkut ternaknya pun wajib mendapat penanganan biosecurity. Serupa dengan kebijakan dalam surat sebelumnya, apabila terjadi lonjakan kasus baru PMK, maka tidak menutup kemungkinan lalu lintas ternak keluar Bali juga dapat diberhentikan kembali," ujarnya. (awt/hen)
Load more