Badung, Bali - Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik menyatakan KPU akan mengumumkan Partai Politik yang lolos verifikasi administrasi tahap dua untuk mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) di 2024 nanti.
Idham mengatakan, pada tanggal 14 Oktober 2022 pihaknya akan menyampaikan secara resmi untuk hasil verifikasi administrasi tahap 2.
"Sampai hari ini, kami masih menunggu hasil rekapitulasi yang disampaikan oleh KPU kabupaten dan kota melalui KPU Provinsi," kata dia, saat ditemui di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (11/10).
Saat ini KPU Provinsi di seluruh Indonesia baru akan melakukan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi tanggal 12 Oktober 2022 dan pada tanggal 13 Oktober 2022 sore pihaknya akan melakukan rekapitulasi.
"Dan di tanggal 14 Oktober, kami menyampaikan hasil verifikasi kepada partai politik dan juga menyampaikan kepada publik melalui pengumuman," imbuhnya.
Namun, pihaknya belum menerangkan berapa banyak parpol yang lolos verifikasi administrasi tahap dua tersebut.
"Kita tunggu saja tanggal 14 (Oktober) kami akan menyampaikan secara resmi," jelasnya.
Load more