Lebih lanjut dijelaskan Kejari Flotim, Usai dilakukan pemeriksaan, terangka PLT pun langsung mengenakan jaket Oranye dan langsung menjalani proses penahanan di rumh Tahanan Larantuka.
" Tersangka kita langsung tahan selama dua puluh hari kedepan. Sebelumnya juga di lakukan penahanan terhadap dua tersangka lainnya, masing-masing kepala BPBD dan Sekda Flotim yang juga merupakan tersangka kasus korupsi dana penanganan Covid-19," paparnya. (Ofk/ree)
Load more