Kemudian, pihak keluarga mengangkat mayat korban menuju rumah duka di Banjar Dinas Rejasa Kaja, Desa Rejasa Kecamatab Penebel, Tabanan.
Sesampai di rumah duka, petugas medis dalam hal ini Bidan Desa Rejasa, Ni Putu Arjani Arisowintari didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Penebel bersama Personil Polsek Penebel dan Pawas Iptu I Gusti Made Berata melaksanakan pemeriksaan luar mayat.
"Dari hasil pemeriksaan luar telah dilakukan, korban mengalami patah pada bagian pergelangan tangan dan siku tangan kiri. Korban diduga meninggal dunia karena mengalami luka dalam dan tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban,” paparnya.
Sembari Subagia menambahkan, korban diduga terpeleset dan terjatuh sewaktu memanjat pohon kelapa. Pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan outopsi dan menerima kematian korban sebagai musibah. (asi/gol)
Load more