Untuk langkah selanjutnya, pihanya berusaha mendapatkan warkah dari terbitnya sertifikat yang diduga palsu karena terbit di atas tanah yang sudah dibeli oleh adik kandung kliennya selaku pelapor.
Bakal Gugat Hotel Yoyo, Sekongkang
Ternyata dari 8,6 hektare lahan tersebut, sekitar 1,5 hektar lahan dikuasai Hotel Yoyo, Desa Sekongkang Bawah, Kecamatan Sekongkang, Kabupaten Sumbawa Barat.
“Saya punya bukti berupa dokumen. Dan saya pun siap menjadi saksi baik di kepolisian maupun pengadilan,” tegasnya.
Nyonya Lusi bersama tim kuasa hukumnya serta saksi-saksi menyempatkan diri ke lokasi. Namun Nyonya Lusi dan tim kuasa hukumnya tidak diijinkan masuk oleh petugas keamanan di Hotel Yoyo. Selain petugas security, Hotel Yoyo juga dijaga ketat oleh aparat keamanan dari TNI.
“Ini harus kita buktikan secara hukum, dengan mengungkap warkah atau asal-usul perolehan tanah oleh Hotel Yoyo. Tapi kami tetap membuka ruang mediasi untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan,” ucap Nyonya Lusi. (Irw/ask)
Load more