Denpasar, Bali - Putus cinta seringkali membuat seseorang gelap mata. Seperti seorang pria di Denpasar, Bali bernama Ronaldus Leo (27) yang menganiaya pacarnya sendiri berinisial RN (25) dengan menggunakan senjata tajam (sajam).
“Pelaku melakukan penganiayaan dikarena emosi kepada korban yang meminta putus cinta. Mereka (korban dan pelaku pacaran) sudah dua tahun. Motifnya (korban diputus oleh pelaku) karena sering mabuk," kata Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, AKP I Made Putra Yudistira, Senin (31/10).
Peristiwa tersebut, terjadi di Jalan Babak Sari Pedungan, Denpasar Selatan, Bali, pada Jumat (27/10) lalu sekitar pukul 21.00 Wita.
Kronologinya, saat itu korban mengatakan kepada pelaku bahwa dia akan meninggalkan palaku. Pelaku yang tidak terima dengan pernyataan korban menjadi marah, akhirnya terjadilah pertengkaran adu mulut antara pelaku dan korban.
Kemudian, pelaku mengambil sebilah pisau daging di dapur, lalu memukulkan pisau tersebut ke arah kepala korban sebanyak satu kali dan ke arah pipi kiri korban sebanyak satu kali, sehingga mengakibatkan kepala korban mengalami luka robek dan luka memar serta bengkak pada pipi kiri korban.
"Selanjutnya atas kejadian tersebut korban melaporkannya ke Polsek Denpasar Selatan," imbuhnya.
Lewat laporan itu, akhirnya pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku. Setelah dilakukan penelusuran, pelaku sempat kabur dan akhirnya berhasil ditangkap di tempat indekosnya di Jalan Babakan Sari, Denpasar Selatan.
Load more