Sumbawa, NTB - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jadwal pembentukan Badan Ad Hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024. Pendaftaran Badan Ad Hoc ini dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc (SIAKBA).
Hadir sebagai narasumber, Ketua divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM dan Parmas, Kasubag Hukum dan SDM KPU NTB. Sementara untuk peserta dari Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM dan Parmas, Sekretaris, Kasubag Hukum dan SDM, serta operator KPU kabupaten/kota se-NTB.
"Rakor ini dalam rangka untuk persiapan pembentukan badan Ad Hoc yang di mulai besok tanggal 20 - 29 November khusus pendaftaran untuk PPK," kata Agus Hilman, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM dan Parmas KPU NTB, kepada tvonenews.com, Sabtu (19/11/2022).
Menurut Hilman, pada Rakor tersebut, seluruh KPU Kabupaten/Kota menyampaikan kesiapan sumber daya manusia (SDM) maupun perangkat pendukung rekrutmen PPK. Semuanya menyatakan siap 100 persen melalui jalur SIAKBA.
"Rakor kita ini dalam rangka memastikan kesiapan seluruh Satker di Provinsi NTB untuk merekrut Badan Ad Hoc khususnya di tingkat PPK," Hilman menjelaskan.
Ditambahkan, untuk kendala yang dihadapi dalam pembentukan Badan Ad Hoc ini, pihaknya telah melakukan mitigasi mengingat rekrutmen ini berbeda dengan rekrutmen sebelumnya, kerena pendaftaran dilakukan secara digital melalui aplikasi.
"Semuanya melalui SIAKBA. Inilah yang kita upayakan, mudah bisa terget kita di NTB 100 persen melalui jalur SIAKBA," kata Hilman lagi.
Load more