Ia juga menyebutkan, bahwa untuk harga kokain di Bali berkisar Rp4 sampai 5 juta per gram dan ini jumlahnya 200, 76 gram netto dan nilainya sekitar Rp1 miliar.
"Ini banyak beredar di Bali, karena yang mengkonsumsi banyak dari kalangan wisatawan asing," ungkapnya.
Sementara, pelaku dijanjikan Rp10 juta untuk pengambilan paket tersebut dan ada kemungkinan diedarkan untuk tahun baru. Menurutnya bahwa yang menyelundupkan paket tersebut adalah pemain lama yang kini sedang didalami dan diperkirakan di belakang penyelundupan ini ada juga warga negara asing.
"Jadi dia disuruh oleh seseorang, ini yang lagi kita petakan dan data-data sudah kami dapat. Dia janjikan upah 10 juta untuk kasus ini saja. Kemungkinan (dipersiapkan untuk tahun baru). Kalau dia ngambilnya sekali tapi kami lihat petanya masih peta yang lama. Dia diperintah oleh orang WNI dan ada orang asing yang dibelakangnya," ujarnya.
Pelaku dijerat Pasal 112, Ayat (2) Undang-undang RI, Nomor 35, Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama seumur hidup. (awt/hen)
Load more