"Kita masih mengumpulkan barang bukti dari saksi-saksi dari sekian banyak siswa yang mungkin mendapat perlakuan apa dari calon tersangka atau terduga pelaku. Kita masih pilah-pilah di mana yang sesuai atau berkenaan dengan masuk di unsur pasal yang akan kita tentukan nanti, itu yang akan kita pakai," tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Melki Sobe dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap 17 anak didiknya selama dua kali.
Pada kasus pertama pelecehan seksual yang dilakukan Melki diselesaikan secara kekeluargaan. Pria 34 tahun yang memiliki istri dan 4 orang anak itu mengakui kesalahannya dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.
Tapi nyatanya, Melki Sobe kembali berulah. Pelecehan terjadi lagi pada 17 korban yang sama. Untuk kedua kalinya Melki diadukan pada pimpinan sekolah itu setelah pengaduan pertama pada Oktober 2022.
Selaku Kepala Sekolah SMK Negeri tersebut, Ferdianus Tahu membawa kasus tersebut dalam rapat dewan guru dan komite. Adapun keputusan yang diambil adalah memberhentikan secara resmi Melki Sobe pada 5 Desember 2022. Setelahnya Melki diadukan ke Polres Manggarai pada 10 Desember 2022.(jku/muu)
Load more