Denpasar, Bali - Setelah dua hari melakukan penyelidikan, tim penyidik gabungan Polresta Denpasar dan Polda Bali berhasil menangkap seorang pria yang diduga merupakan pelaku pembunuhan seorang wanita di kamar kos di jalan Tukad Batanghari, Denpasar di malam tahun baru lalu.
Penangkapan terduga pelaku ini dibenarkan Kapolresta Denpasar, Kombes Bambang Yugo Pamungkas yang menyatakan pelaku pembunuhan seorang perempuan berinisial AS (26) berhasil ditangkap oleh tim gabungan Polresta Denpasar dan Polda Bali.
Pelaku diketahui berinisial RAPB (26) asal Blitar, Jawa Timur, dan berhasil ditangkap di kamar indekosnya di Jalan Serma Gede, Banjar Sanglah Utara, Kota Denpasar, Senin (2/1) sekitar pukul 19.30 WITA.
"Telah berhasil menangkap tersangka tadi malam. Dari hasil petunjuk pemeriksaan dari saksi maupun pemeriksaan di CCTV," kata Kombes Bambang, saat dikonfirmasi Selasa (3/1).
Ia juga menyebutkan, dari hasil pemeriksaan bahwa korban dan pelaku saling kenal lewat media sosial. Setelah itu, mereka melakukan hubungan badan di TKP.
"Keduanya tidak saling kenal, mereka saling kenal melalui media sosial kemudian setelah saling kenal mereka melakukan hubungan badan," imbuhnya.
Sementara, terkait apakah ada praktik portitusi dalam peristiwa ini, pihaknya mengaku masih melakukan pendalaman dan nantinya setelah dilakukan pemeriksaan kepada pelaku akan disampaikan.
"Kita masih melakukan pendalaman hanya masih diduga (ada prostitusi). Kita masih melakukan pendalaman dan nanti hasil pemeriksaan mendalam, baik para saksi untuk petunjuk kepada tersangka, utamanya nanti kita akan jelaskan kemudian," katanya.
Ia juga menyatakan, untuk motif tersangka melakukan pembunuhan pihaknya juga masih mendalami.
"Kita masih melakukan pendalaman, yang jelas setelah melakukan hubungan badan, kemudian tersangka membunuh korban dengan cara melilitkan kabel di lehernya," ujarnya.
Seperti yang diberitakan, peristiwa pembunuhan terjadi di sebuah indekos di Griya Tambora, Jalan Tukad Batang Hari I, Kelurahan Panjer, Kecamatan Denpasar Selatan, Bali.
Sementara, korban diketahui seorang perempuan berinisial AS (26) yang ditemukan tewas terikat dengan kabel rol di leher korban dan untuk pelaku belum diketahui dan masih dilakukan penyelidikan.
"Pelaku masih lidik," kata Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi Minggu (1/1).
Peristiwa tersebut, terjadi pada Sabtu (31/12) kemarin sekitar pukul 19.30 WITA.
Kronologinya, pada malam tersebut korban sudah diketahui tewas oleh saksi bernama Heri Nuryanto dan saksi Shopi Ariani. Saat itu, kedua saksi datang ke TKP dan menyaksikan TKP dalam keadaan sudah ramai.
Kemudian, melihat di depan kamar korban ada tukang kunci yang berusaha membuka pintu dari luar. Lalu, setelah pintu dibuka korban terlihat sudah terlentang dalam keadaan telanjang dengan leher terikat kabel rol dan lidah menjulur keluar. Kepala menghadap ke arah timur, kaki ke barat dengan sebelah di tekuk, handuk di pinggang warna Abu-abu hitam dan baju warna hitam di leher korban, dengan kejadian tersebut saksi melapor ke Polsek Denpasar Selatan.
"Modus pelaku, mengikat leher korban dengan kabel rol sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia," imbuhnya.
Sementara, barang bukti yang ditemukan di TKP, satu bungkus rokok merk Marlboro, baju korban, satu buah tas yang berisi make up dan kondom yang blm terpakai, empat buah kondom bekas dipakai, satu kabel listrik yang digunakan pelaku, satu buah jam tangan milik korban, satu buah cincin milik korban.
Selain itu, ada sejumlah barang-barang korban yang belum ditemukan atau hilang seperti handphone dan identitas korban.
"Belum ditemukannya barang-barang milik korban berupa dua buah handphone merk Iphone 11 dan Iphone 6 s dan identitas korban," ujarnya. (awt/gol)
Load more