Kemudian, dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Nomor 1, Tahun 2023 tentang penyelenggaraan kegiatan usaha rumah sakit di Kawasan KEK diharapkan tenaga kesehatan warga negara Indonesia lulusan luar negeri dapat berpraktek tanpa melalui prosedur adaptasi di universitas pendidikan terlebih dahulu dengan misi untuk mentransfer pengetahuan dan teknologi secara progresif serta masuknya obat obatan berkualitas tinggi sesuai izin edar dapat digunakan.
Selain itu, juga didukung dan dipandu oleh The Medical Advisory Board.yang terdiri dari guru besar dan pakar bidang kedokteran yang berasal dari berbagai universitas di Indonesia, untuk mencapai keunggulan klinis, operasional dan bisnis.
"Rumah sakit Bali yang baru ini akan mampu meningkatkan daya saingnya dibandingkan dengan institusi regional lainnya dan memberikan ketenangan pikiran kepada pasien masa depan. Pasalnya, pasien dapat meyakini bahwa penyedia layanan kesehatan mereka berkolaborasi dengan institusi dunia yang terpercaya di industri kesehatan ini," ujarnya.
Ia menyebutkan, Rumah Sakit Internasional Bali berkomitmen untuk menempatkan dan menumbuhkan reputasi Bali sebagai destinasi medical tourism terkemuka di Indonesia. Perusahaan berharap dapat terus dipercaya dan mendapatkan dukungan penuh baik dari Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat sehingga dapat mencapai tujuan bangsa yakni membawa potensi Indonesia melalui Bali.
Load more