Kelungkung, Bali - Untuk mengantisipasi kecelakaan bagi para wisatawan yang berlibur di kawasan Wisata Nusa Penida Kabupaten Kelungkung, Bali, pemerintah setempat melarang para wisatawan untuk berkunjung ke tiga kawasan pantai yang ada di Nusa Penida.
Hal tersebut tertuang dalam surat edaran Bupati Kelungkung I Nyoman Suwirta yang dikeluarkan pada Senin, 23 Januari lalu. Dalam surat edaran tersebut Bupati melarang wisatawan untuk melakukan aktivasi berenang di Daya Tarik Wisata Anggep Bilabong yang biasanya ramai dikunjungi wisatwan asing.
Selain Daya Tarik Wisata yang dilarang untuk dikunjungi wisatawan, Pantai Kelingking dan Pantai Diamond Beach juga dilarang untuk dikunjungi. Sejauh ini tercatat sudah puluhan wisatawan yang mengalami kecelakaan di pantai tersebut, akibat derasnya arus di kawasan itu.
Bahkan hingga saat ini dua wisatawan asing yang sempat berenang di Pantai Diamond belum ditemukan oleh pihak Basarnas, meski telah dilakukan pencarian selama tujuh hari berturut-turut.
Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Kelungkung Ni Made Sulistiawati menyatakan telah menindaklanjuti surat edaran yang dikeluarkan Bupati, dengan memasang spanduk larangan berenang bagi para wisatawan di tiga lokasi tersebut.
Terkait isi spanduk yang dipasang di tiga pantai ini Sulis menuturkan spanduk larangan ini hanya untuk aktivasi berenang saja, namun bagi wisatawan yang hanya ingin berkunjung untuk menikmati keindahan pantai tersebut masih diperbolehkan.
Dari beberapa kasus kecelakaan yang menimpa para wisatawan tersebut, pemerintah Kelungkung untuk sementara melarang para wisatawan untuk melakukan aktivitas berenang di tiga pantai yang ada di kawasan Nusa Penida. (asi/hen)
Load more