Tabanan, Bali - Presiden Jokowi, menanggapi pernyataan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang mengusulkan jabatan gubernur dihapus karena dinilai keberadaan gubernur tidak efektif, saat kunjungannya ke Pulau Dewata, Bali.
Presiden Jokowi mengatakan, bahwa menghapus jabatan gubernur tidak bisa begitu saja dilakukan dan memerlukan kajian yang mendalam. Namun presiden Jokowi juga menyatakan sebagai usulan, hal itu boleh-boleh saja karena Indonesia adalah negara demokrasi.
"Semua memerlukan kajian mendalam. Ini negara demokrasi boleh-boleh aja namanya usulan," kata Presiden Jokowi, saat mengunjungi Pasar Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali, Kamis (2/2).
"Tapi perlu semuanya kajian, perlu perhitungan, perlu kalkulasi, apakah bisa menjadi lebih efisien atau nanti rentang kontrolnya terlalu jauh dari pusat langsung misalnya bupati, walikota juga terlalu jauh, time of controlnya harus dihitung," ujarnya.
Seperti diketahui, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengusulkan jabatan gubernur dihapus. Dia menilai keberadaan gubernur tidak efektif.
"Tahap awal ditiadakan, target PKB ya tahap awal ditiadakan karena fungsi gubernur hanya sebagai sarana penyambung pusat dan daerah, itu tahap pertama. Jadi Pilkada nggak ada di gubernur hanya ada di Kabupaten dan Kota," kata Cak Imin di sela Sarasehan Nasional Satu Abad NU di Sahid Hotel Senin (30/1).
"Tahap kedua, ya ditiadakan institusi jabatan gubernur. Iya, tidak ada lagi gubernur," imbuh dia. (awt/gol)
Load more