Tangerang, tvOnenews.com - Ribuan narapidana yang menjalani masa hukumannya di wilayah Banten mendapatkan remisi pada Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Banten, Tejo Harwanto mengatakan ribuan narapidana yang mendapatkan remisi itu berasal dari 9 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan 3 Rumah Tahanan (Rutan).
Bahkan terdapat puluhan orang dinyatakan langsung dinyatakan bebas hukuman dari ribuan narapidana yang mendapat remisi pada Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah.
"Untuk yang se-Banten sekitar 6.358 rincian ada yang 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari sampai dua bulan. Dan yang langsung bebas ada 42 orang," ungkap Tejo di Lapas Klas 1 Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Sabtu (22/4/2023).
Tejo menuturkan ukuran waktu emisi diberikan kepada narapidana disesuaikan dengan masa tahanan yang telah dijalaninya.
Menurutnya remisi tersebut diberikan kepada para narapidana yang didapati memiliki riwayat perilaku baik dalam menjalani masa tahanannya.
"Tentunya karena ini momen Idulfitri maka yang mendapatkan remisi adalah umat muslim. Mereka berkelakuan baik dan mengikuti pembinaan di dalam Lapas secara aktif," katanya.
"Menjalankan tata tertib yang ada di dalam lapas, berkelakuan baik antar warga binaan meningkatkan kapasitasnya dengan mengikuti berbagai pembinaan kemandirian di Lapas," ucapnya.
Tejo pun berharap agar narapidana yang mendapatkan remisi dapat terus berperilaku baik agar pada Hari Raya Idulfitri selanjutnya kembali mendapatkannya.
"Menjalankan tata tertib yang ada di dalam lapas, berkelakuan baik antar warga binaan meningkatkan kapasitasnya dengan mengikuti berbagai pembinaan kemandirian di Lapas," pungkasnya.(raa/chm)
Load more