Tangerang, tvOnenews.com - Satu unit rumah mewah yang berada di Perumahan Lavon Swan City Cluster Escanta 2 RT 01/4, Kabupaten Tangerang, Banten digerebek Dittipidnarkoba Bareskrim Polri akibat digunakan sebagai pabrik lab pembuatan narkotika jenis ekstasi jaringan internasional.
Pantauan tim tvOnenews.com di lokasi, satu unit rumah bernomor 5 itu telah dikelilingi garis polisi pertanda batas dari aktivitas umum.
Seorang warga setempat bernama Pramono membeberkan detik-detik adanya penggerebekan pabrik lab pembuatan narkotika jenis pil ekstasi tersebut.
"Kemarin sore (Kamis 1/6/2023) digerebeknya. Pasa penggerebekan saya enggak di sini, kita tahu ada penggerebekan dari grup warga," kata Pramono saat ditemui di lokasi, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (2/6/2023).
Sebab, sang penghuni didapati baru menyinggahi rumah yang disewanya itu melalui seorang agen sejak beberapa hari belakangan.
Load more