Tangerang, tvOnenews.com - Satu unit rumah mewah yang berada di Perumahan Lavon Swan City Cluster Escanta 2 RT 01/4, Kabupaten Tangerang, Banten digerebek Dittipidnarkoba Bareskrim Polri akibat digunakan sebagai pabrik lab pembuatan narkotika jenis ekstasi jaringan internasional.
Pantauan tim tvOnenews.com di lokasi, satu unit rumah bernomor 5 itu telah dikelilingi garis polisi pertanda batas dari aktivitas umum.
Seorang warga setempat bernama Pramono membeberkan detik-detik adanya penggerebekan pabrik lab pembuatan narkotika jenis pil ekstasi tersebut.
"Kemarin sore (Kamis 1/6/2023) digerebeknya. Pasa penggerebekan saya enggak di sini, kita tahu ada penggerebekan dari grup warga," kata Pramono saat ditemui di lokasi, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (2/6/2023).
Sebab, sang penghuni didapati baru menyinggahi rumah yang disewanya itu melalui seorang agen sejak beberapa hari belakangan.
Kata ia dirinya hanya mengetahui terdapat dua pria dewasa yang menghuni satu unit rumah mewah itu.
Ia mengaku tak ada sosialisasi ke warga sekitar yang dilakukan oleh dua penghuni rumah mewah yang dijadikan pabrik lab pil ekstasi jaringan internasional.
"Tinggal dua orang laki-laki masih muda, mereka baru 4 hari menghuni di sini. Rumah itu lampu teras dan atas selalu dimatikan," katanya.
Ia menuturkan saat penggerebekan dilakukan sejumlah warga lain yang berada di lokasi melihat adanya penerimaan barang yang disampaikan seorang kurir online tersebut.
Saat itu warga tak banyak memantau usai sejumlah personel kepolisian melakukan penggerebekan pada satu unit rumah mewah tersebut.
"Kemarin pas penggerebekan itu ada juga kurir online pas antar barang waktu penggerebekan awa dus gede kok. Terus aktivitasnya terlihat malam," ungkapnya.
Adapun sejumlah warga mengaku kecolongan dengan adanya satu unit rumah mewah itu yang dijadikan sebagai pabrik lab pil ekstasi jaringan internasional.
"Terima kasih ini terbantu, ini menghancurkan dan merusak nama perumahan kita," pungkasnya. (raa/muu)
Load more