Alhasil pihaknya mendapati sejumlah alat produksi dan bahan obat-obatan itu bakal digunakan pada pabrik
lab pembuatan pil ekstasi yakni wilayah Semarang, Jawa Tengah dan Kabupaten Tangerang.
Agus menjelaskan dari dua lokasi pabrik lab pembuatan pil ekstasi tersebut pihaknya menangkap masing-masing 2 orang pelaku yakni di Kabupaten Tangerang berinisial TH, N dan di Semarang berinisial MR dan ARD.
"Untuk total tersangka yang di amankan ada empat orang, berinisial TH, N, MR dan ARD. Ada dua tersangka lagi masi DPO dan tentunya kami akan mengambil langkah-langkah pengembangan bersama tim gabungan terkait dengan asal pembuatan ekstasi di Jawa Tengah dan Banten," katanya.
Halaman Selanjutnya :
Adapun dari lokasi pabrik lab di Kabupaten Tangerang tersebut pihaknya mendapati puluhan ribu butir pil ekstasi siap edar.
Load more