LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi
Sumber :
  • Antara

Sengketa Tanah di Salembaran Jaya, Hakim Putuskan Ahmad Ghozali Pemilik Sebenarnya

Sengketa kepemilikan atas tanah seluas kurang lebih 2 Hektar yang terletak di Kelurahan Salembaran Jaya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang Banten, antara Ahmad Ghozali dengan seorang berinsial TP mulai menemui titik terang. 

Jumat, 9 Juni 2023 - 00:15 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Sengketa kepemilikan atas tanah seluas kurang lebih 2 Hektar yang terletak di Kelurahan Salembaran Jaya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang Banten, antara Ahmad Ghozali dengan seorang berinsial TP mulai menemui titik terang. 

Pasalnya, upaya hukum yang diajukan oleh Tonny Permana terhadap Ahmad Ghozali atas kepemilikan tanah dengan luas sekira 2 Hektar dalam perkara Nomor 785/Pdt,G/2021/PN.TNG yang telah diputus pada Selasa (10 Mei 2022 serta dikuatkan kembali oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Banten dalam perkara Nomor 205/PDT/2022/PT.BTN tanggal 6 September 2022. 

Putusan itu menyatakan Ahmad Ghozali sebagai pemenang dan merupakan pemilik yang sah sebenarnya dari tanah tersebut. 

Sebaliknya TP dinyatakan tidak memiliki hak dan kepentingan lagi atas tanah seluas dengan luas sekira 2 hektar tersebut. 

Baca Juga :

Hal ini membuktikan seluruh pernyataan dari pihak TP selama ini hanya merupakan pernyataan yang didramatisir, diframing dan diduga mempunyai dugaan agenda tertentu. 

Bahkan, Kuasa Hukum Ahmad Ghozali, Randy Gunawan menilai seakan-akan pihak TP merupakan korban dalam permasalahan kepemilikan tanah ini. 

Padahal sangat jelas terbukti dasar kepemilikan tanah TP tidak sah dan tidak benar dan sudah sewajarnya dibatalkan pengadilan. 

"Dalil pihak Tonny Permana yang berkali-kali mengatakan Girik sebagai alas hak yang digunakan oleh Ahmad Ghozali adalah palsu di media-media sosial sangat menyesatkan dan merugikan klien kami Pak Ahmad Ghozali. Pembunuhan karakter yang saya kira tidak berdasar," kata Randy Gunawan secara tertulis kepada awak media, Jakarta, Kamis (8/5/2023).

Randy juga menambahkan sebagai penguat dalam kasus ini faktanya laporan pidana yang diajukan oleh pihak TP terhadap Ahmad Ghozali seluruhnya tidak berjalan dan dihentikan proses pemeriksaannya alias SP3, karena tak  terbukti ada tindak pidana yang dilakukan oleh Ahmad Ghozali

"Sebaliknya laporan yang diajukan oleh Ahmad Ghozali terhadap Tonny Permana atas adanya dugaan pemalsuan surat dan penipuan berdasarkan laporan Polisi nomor LP/B/6326/XII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya telah berjalan dan saat ini sudah ditingkatkan status perkara menjadi tahap penyidikan," ungkap Randy

"Bahwa saat ini proses laporan kami sudah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan dan segera akan dilakukan gelar perkara karena tentunya penyidik Polda Metro Jaya telah menemukan adanya dugaan unsur pidana yang cukup kuat berdasarkan pemeriksaan bukti-bukti dan saksi-saksi dan di dalam proses pemeriksaan tersebut pihak Tonny Permana selaku Terlapor sama sekali tidak kooperatif dan tidak pernah hadir meskipun sudah dipanggil berkali-kali. Tapi anehnya sampai saat ini Tonny Permana selalu merasa menjadi korban tanpa menyadari bahwa dirinya sendiri tidak taat hukum," sambungnya. 

Diketahui, Laporan Polisi yang dilakukan oleh Ahmad Ghozali terhadap TP ini bermula dari adanya keterangan-keterangan tidak benar serta dokumen yang sebenarnya sudah tidak sah dan tidak berlaku lagi, tetapi dipergunakan secara terus menerus sebagai bahan gugatan yang diselimuti dengan bahasa upaya hukum oleh TP terhadap Ahmad Ghozali sebagaimana diregister dalam perkara Nomor 82/Pdt.G/2021/PN.TNG dan perkara Nomor 785/Pdt.G/2021/PN.TNG. 

Dalam gugatan-gugatan tersebut Tp memberikan keterangan yang tidak benar dengan mengakui dan menyebutkan bahwa Sertipikat Nomor 2503/Salembaran Jaya  memiliki riwayat yang jelas dan melalui prosedur hukum yang berlaku. 

Bahkan TP menggunakan sertipikat tersebut sebagai salah satu alat bukti dalam perkara-perkara tersebut. 

Padahal sertipikat tersebut telah sangat jelas sudah dinyatakan batal oleh putusan PTUN yang sudah inkracht berdasarkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Serang Nomor 13/G/2018/PTUN-SRG Jo. Nomor 306/B/2018/PT.TUN.JKT Jo. Nomor 177 K/TUN/2019 Jo.Nomor 10 PK/TUN/2020.

Bahkan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kanwil Banten telah menerbitkan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten Nomor 2/Pbt/BPN.36/III/2021 tentang Pembatalan Sertipikat Hak Milik Nomor 2503/Salembaran Jaya seluas 20.110 M2 terakhir tercatat atas nama TP terletak di Kelurahan Salembaran Jaya dahulu Desa Salembaran Jaya Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten tertanggal 12 Maret 2021.

"Hal inilah menjadi bukti siapa yang sebenarnya pantas disebut sebagai mafia tanah. Jadi kita harus taat hukum, negara kita adalah negara hukum. Jangan seolah-olah pihak tersakiti menjadi korban, padahal playing victim dan membuat framing terangnya," pungkasnya. (raa/ebs)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tak Tahan Lagi, Ayu Ting Ting Blak-blakan Akui Penyesalan Terbesar Pernah Menjauh dari Boy William: Buka HP Terus Keingat...

Tak Tahan Lagi, Ayu Ting Ting Blak-blakan Akui Penyesalan Terbesar Pernah Menjauh dari Boy William: Buka HP Terus Keingat...

Drama kehidupan selebriti kembali menyita perhatian publik, kali ini datang dari Ayu Ting Ting dan sahabatnya, Boy William. Tiba-tiba Ayu ungkap penyesalan.
Persib Bandung Berduka, Dokter Tim Rafi Ghani Meninggal Dunia

Persib Bandung Berduka, Dokter Tim Rafi Ghani Meninggal Dunia

"Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Telah meninggal dunia dokter tim Persib, Dokter Rafi Ghani, Senin (23/12/2024) di RSHS," bunyi pesan yang diterima tvOnenews.com
Kisah Gus Dur Menjadi Tokoh Berperan Besar terhadap UIN sampai Sosok ini Sebut Berkat Jasanya sebagai Nyawa...

Kisah Gus Dur Menjadi Tokoh Berperan Besar terhadap UIN sampai Sosok ini Sebut Berkat Jasanya sebagai Nyawa...

Presiden RI ke-4, KH Abdurrahman Wahid biasa disapa Gus Dur mempunyai kisah sebagai tokoh memiliki jasa dan sangat berperan terhadap kehadiran UIN di Indonesia.
Dukung Olahraga dan Anak Muda, Kaluli Raih Penghargaan iSee Award 2024

Dukung Olahraga dan Anak Muda, Kaluli Raih Penghargaan iSee Award 2024

Selain prestasi di tingkat internasional, Kaluli juga aktif mendukung berbagai kegiatan olahraga di dalam negeri. Pada 6- 16 November 2024, Kaluli menjadi sponsor resmi dalam ajang Cougar Basketball Competition.  
Mulai Sekarang Jangan Salah Lagi! dr Zaidul Akbar Bilang Menu Sarapan Paling Sehat itu Bukan Bubur Ayam Tapi...

Mulai Sekarang Jangan Salah Lagi! dr Zaidul Akbar Bilang Menu Sarapan Paling Sehat itu Bukan Bubur Ayam Tapi...

Dalam sebuah kesempatan praktisi kesehatan yakni dr Zaidul Akbar pernah memberikan rekomendasi menu sarapan sehat yang ternyata bukan bubur ayam atau ketoprak.
Gerakan Mahasiswa Hukum Indonesia Geruduk Kejari Bandung, Tuntut Transparansi Kasus

Gerakan Mahasiswa Hukum Indonesia Geruduk Kejari Bandung, Tuntut Transparansi Kasus

Gerakan ini adalah bentuk perlawanan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan dan ketidaktransparanan yang terjadi di institusi penegak hukum.
Trending
Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia menerima kabar baik jelang menghadapi Australia dan Bahrain dalam lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Grup C.
Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang dalam PSSI ini mengungkap info A1 soal striker muda yang dikabarkan akan segera bergabung dengan Timnas Indonesia setelah Ole Romeny, siapakah dia?
Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia, Erick Thohir Akui Kesulitan soal Proses Naturalisasi Dua Pemain Ini

Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia, Erick Thohir Akui Kesulitan soal Proses Naturalisasi Dua Pemain Ini

Timnas Indonesia harus menerima kabar buruk dari Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, lantaran proses naturalisasi dua pemain diperkirakan akan telat karena satu hal.
Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Inilah tiga berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada Minggu (22/12/2024). Kabar seputar Megawati Hangestri bersama Red Sparks di liga voli Korea diminati.
Padahal Sudah Ditunggu Suriname Usai Tak Lagi Dipanggil Belanda, Bintang Liga Inggris Ini Justru Mau Gabung Timnas Indonesia, sampai...

Padahal Sudah Ditunggu Suriname Usai Tak Lagi Dipanggil Belanda, Bintang Liga Inggris Ini Justru Mau Gabung Timnas Indonesia, sampai...

Padahal sudah ditunggu Suriname usai tak lagi dipanggil Belanda, bintang Liga Inggris ini justru mau gabung Timnas Indonesia, sampai hubungi...
Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sudah mengantongi keputusan bulat soal Shin Tae-yong usai kegagalan mengantarkan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024.
Reflek Curi Gol Kemenangan Persib, Tyronne del Pino Minta Maaf ke Ciro Alves

Reflek Curi Gol Kemenangan Persib, Tyronne del Pino Minta Maaf ke Ciro Alves

Persib Bandung sukses menjaga tren positif dengan meraih lima kemenangan beruntun di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Minggu (22/12/2024),
Selengkapnya
Viral