LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Wakapolda Banten Brigjen Pol H. M. Sabilul Alif saat konferensi perskasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Media Center Bidhumas Polda Banten
Sumber :
  • Antara

Polda Banten Ungkap 3 Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang, Modus Janjikan Gaji Besar Pekerja Migran

Kepolisian Daerah Banten mengungkap tiga kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pekerja migran di Banten dengan modus dijanjikan mendapat gaji besar.

Senin, 12 Juni 2023 - 17:45 WIB

Serang, tvOnenews.com - Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap tiga kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Banten dengan modus dijanjikan mendapat gaji besar serta korban akan dijadikan asisten rumah tangga di luar negeri (Arab Saudi) tanpa dokumen yang sah atau ilegal sebagai pekerja migran Indonesia (PMI).

Wakapolda Banten Brigjen Pol H. M. Sabilul Alif di Serang, Senin (12/06/2023), mengatakan, dalam Minggu ini sudah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dari hasil mengungkap tiga perkara kasus TPPO.

"Dari 7 tersangka ini ada dua diantaranya mantan petugas Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)," kata Sabilul.

Dari hasil pengungkapan TPPO tersebut, dia mengatakan, sebanyak 11 orang menjadi korban.

Baca Juga :

Hasil penyelidikan dan penyidikan, para pelaku yang terlibat baik sebagai perekrut (sponsor) sampai dengan orang yang mampu meloloskan PMI di Bandara Soetta untuk memberangkatkan korban ke Negara Arab Saudi untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART).

"Tersangka BT (33), JB (53), sebagai sponsor atau orang yang mencari calon tenaga kerja. Sedangkan, YK (39), KN (39) orang yang akan meloloskan untuk bisa terbang dari Bandara Soekarno Hatta menuju Arab Saudi," kata Sabilul.

Tersangka dijerat tindak pidana perdagangan orang sebagaimana dalam Pasal 2 ayat (1), Pasal 4, Pasal 10 Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman pidana minimal 3 Tahun dan paling lama 15 Tahun.

"Untuk perkembangan kasus tersebut penyidik telah mengirimkan berkas perkara dan hari ini Jaksa akan mengirimkan surat P21. Sehingga dalam waktu dekat penyidik akan mengirimkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan untuk dapat disidang di Pengadilan," kata Sabilul.

Sabilul menjelaskan, sampai dengan saat ini pemerintah telah menghentikan dan melakukan pelarangan penempatan tenaga kerja Indonesia pada pengguna perseorangan di negara kawasan timur tengah sebagaimana yang tercantum dalam Permenakertrans Nomor 260 Tahun 2015.

Selanjutnya, Sabilul menegaskan pihaknya berkomitmen akan menindak tegas pelaku tindak pidana perdagangan orang di wilayah hukum Polda Banten.

"Polda Banten dan jajaran berkomitmen untuk menindak tegas pelaku TPPO dan mengajak peran serta masyarakat untuk tidak mau menerima bujuk rayu dari para calo yang dapat memberangkatkan menjadi pekerja migran tanpa dokumen yang sah," katanya.

Selain itu, lanjut Sabilul, jika masyarakat mendapatkan informasi akan hal tersebut segera melaporkannya ke pihak kepolisian terdekat.

"Kepada seluruh masyarakat agar kembali memeriksa legalitas pihak penyalur tenaga kerja di Kantor Imigrasi dan Kantor Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) sebelum menyetujui kontak kerja. Serta selalu mewaspadai tindak perdagangan orang dengan memeriksa kontrak kerja yang diberikan oleh pihak penyalur tenaga kerja. Selanjutnya jangan tergiur iming-iming gaji besar untuk bekerja di luar negeri tanpa adanya kepastian dan legalitas umum,” kata Sabilul.

(ant/ fis)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Suara Hati Thom Haye, Berduka di Tengah Pesta Kemenangan Timnas Indonesia Lawan Arab Saudi, Ungkap Saat Itu Ia...

Suara Hati Thom Haye, Berduka di Tengah Pesta Kemenangan Timnas Indonesia Lawan Arab Saudi, Ungkap Saat Itu Ia...

Tak banyak yang tahu, ternyata Thom Haye alami peristiwa tak terduga saat pertandingan Timnas Indonesia lawan Arab Saudi. Seperti apa? Simak artikelnya berikut!
Berstatus Level III atau Siaga, Gunung Ibu Kembali Erupsi Luncurkan Abu Setinggi Dua Km

Berstatus Level III atau Siaga, Gunung Ibu Kembali Erupsi Luncurkan Abu Setinggi Dua Km

Pos PGA Ibu di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, kembali melaporkan bahwa pada Selasa (26/11) pagi sekitar pukul 08.49 WIT gunung tersebut erupsi, meluncurkan abu setinggi dua kilo meter di atas puncak gunung
Media Arab Saudi Masih Heran Negaranya Bisa Kalah dari Timnas Indonesia, Akui Penasaran dengan PSSI yang Sukses Buat Kualitas Garuda Naik

Media Arab Saudi Masih Heran Negaranya Bisa Kalah dari Timnas Indonesia, Akui Penasaran dengan PSSI yang Sukses Buat Kualitas Garuda Naik

Media lokal Arab Saudi akui masih tidak percaya negaranya bisa kalah dari Timnas Indonesia dalam lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 beberapa waktu lalu.
Percantik Kota dan Kurangi Polusi, Pj. Gubernur Teguh Tanam Pohon Tabebuya di Kuningan

Percantik Kota dan Kurangi Polusi, Pj. Gubernur Teguh Tanam Pohon Tabebuya di Kuningan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menanam 136 pohon tabebuya putih dan pink di jalur pedestrian Jalan H. R.  Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa (26/11).
Tak Berkutik di Hadapan Jay Idzes, Penyerang Timnas Italia Kini Justru Menggila di Liga Italia 2024-2025

Tak Berkutik di Hadapan Jay Idzes, Penyerang Timnas Italia Kini Justru Menggila di Liga Italia 2024-2025

Setelah tidak berkutik di hadapan pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes, penyerang Timnas Italia justru menggila di kancah sepak bola Liga Italia 2024-2025.
Nasib Megawati Hangestri Cs Bisa Makin Nelangsa, Hitung-hitungan IBK Altos Kudeta Hillstate di Klasemen Liga Voli Korea 2024-2025

Nasib Megawati Hangestri Cs Bisa Makin Nelangsa, Hitung-hitungan IBK Altos Kudeta Hillstate di Klasemen Liga Voli Korea 2024-2025

Hitung-hitungan IBK Altos kudeta Hyundai Hillstate yang bisa bikin nasib Megawati Hangestri dan Red Sparks makin nelangsa di klasemen Liga Voli Korea 2024-2025.
Trending
Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Kasus judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kini seret keponakan Megawati Soekarnoputri, Alwin Jabarti Kiemas. Ini profilnya!
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Reaksi Media Vietnam Dengar Asnawi Mangkualam Sebut Timnas Indonesia Kini Lebih Mudah Kalahkan Golden Star karena Banyak Pemain Naturalisasi 

Reaksi Media Vietnam Dengar Asnawi Mangkualam Sebut Timnas Indonesia Kini Lebih Mudah Kalahkan Golden Star karena Banyak Pemain Naturalisasi 

Media Vietnam memberikan reaksi usai mendengar Asnawi Mangkualam menyebut Timnas Indonesia kini lebih mudah mengalahkan Golden Star karena diperkuat banyak pemain naturalisasi.
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surah Ini agar Rezeki Mengalir Deras dan Keinginan Cepat Tercapai Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surah Ini agar Rezeki Mengalir Deras dan Keinginan Cepat Tercapai Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai sekarang shalat dhuha baca surah ini agar rezeki mengalir deras dan keinginan cepat tercapai kata Ustaz Adi Hidayat, bukan surah Ad-Dhuha, ternyata...
Bertahun-tahun pakai Doa Iftitah dengan Inni Wajjahtu saat Shalat, Apakah Benar? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Kalau Nabi Muhammad SAW...

Bertahun-tahun pakai Doa Iftitah dengan Inni Wajjahtu saat Shalat, Apakah Benar? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Kalau Nabi Muhammad SAW...

Dalam penjelasannya, Ustaz Adi Hidayat Sebut itu hukumnya ini. Doa iftitah juga mempunyai keutamaan dahsyat jika diamalkan dalam shalat. Simak penjelasannya....
Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyampaikan ada satu bacaan doa memiliki kalimat sederhana menjadi amalan saat hujan deras turun terus-menerus agar selamat di akhirat.
Selengkapnya
Viral