Aksi unjuk rasa massa Komat di PN Tangerang pada Kamis (15/6/2023)
Sumber :
Istimewa - Rizki Amana
Komunitas Anti Mafia Tanah (Komat), Desak Hakim Hukum Seberat-beratnya Sutrisno Lukito
Komat yang berjanji akan terus kawal jalannya persidangan tersangka kasus mafia tanah Sutrisno Lukito serta kembali menggelar aksi keprihatinan di PNTangerang.
Kota Tangerang, tvOnenews.com - Komunitas Anti Mafia Tanah (Komat) yang berjanji akan terus mengawal jalannya persidangan tersangka kasus mafia tanah Sutrisno Lukito serta kembali menggelar aksi keprihatinan di depan Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (15/6/2023).
Mereka mendesak, agar hakim di Pengadilan Negeri Tangerang bersifat adil dan menghukum seberat-beratnya terdakwa kasus sengketa tanah pada tahun 2018 di Desa Dadap, Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang. Sidang lanjutan kasus sengketa lahan yang dilakukan oleh Sutrisno Lukito sendiri kembali digelar oleh Pengadilan Negeri Tangerang.
Massa aksi dari Komat yang berjumlah sekitar 60 an orang lebih ini juga mendesak jabatan Sutrisno Lukito sang mafia tanah di setiap organisasi elemen masyarakat dicopot. Karena terkesan menjadikan sejumlah organisasi keagamaan sebagai Tamengnya. Seperti di NU (Nahdlatul Ulama), Muhammadiyah, juga Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Kami meminta kepada hakim agar Sutrisno Lukito dihukum seberat - beratnya. Sutrisno Lukito sudah terbukti menyakiti rakyat, membohongi rakyat " Ujar salah satu orator yang langsung disambut dengan yel yel hukum..hukum..hukum Lukito, hukum Lukito sekarang juga.
Massa aksi dari Komat juga mendesak, agar kasus ‘Mafia Tanah Sutrisno Lukito’, segera dituntaskan Menteri ATR/BPN, dalam penegakkan hukumnya dan segera di berantas keakar – akarnya. Komat memandang, Sutrisno Lukito sudah tidak bisa mengelak lagi dari jeratan hukum dan harus dijatuhi sanksi pidana yang berat agar tidak ada lagi mafia tanah yang merugikan masyarakat.
Sementara jalannya persidangan, terdakwa Sutrisno Lukito didakwa dengan pasal berlapis antara lain; Pasal 263 ayat (1) KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1, Pasal 263 ayat (2) Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1, Pasal 266 ayat (1), Pasal 55 ayat (1), Pasal 266 ayat (2) dan Pasal 55 ayat (1) KUHPidana.
Sutrisno Lukito ini suka playing victim, mengaku di kriminalisasi sementara kasusnya sutrisno lukito bukan hanya ini saja, di polda metro jaya Sutrisno Lukito juga menjadi tersangka kasus penipuan investasi, kasusnya juga sudah dilimpahkan ke kejaksaan. jadi selesai kasus tanah ini, Lukito akan sidang lagi kasus penipuan investasi.
Kalau tidak dihukum berat, ini akan berbahaya bagi masyarakat , akan banyak lagi menjadi korbannya, dia selalu memakai embel-embel ormas islam supaya orang percaya.
Lukito ini pemain tanah, dia punya banyak sertifikat, modelnya seperti tengkulak tanah, mirip mafia tanah. masyarakat yang benar-benar sebagai pemilik tanah banyak menjadi korban. Dengan bermodalkan dokumen palsu dia ambil tanah masyarakat, lalu mencari keuntungan sebesar-besarnya.
Aksi keprihatinan yang digelar oleh Komunitas Anti Mafia Tanah ( Komat ) diluar Pengadilan Negeri Tangerang berjalan tertib dengan dijaga ketat aparat kepolisian setempat. (raa)
Timnas Indonesia sudah dipastikan gagal melangkah ke babak semifinal Piala AFF 2024, seusai dikalahkan 0-1 oleh Filipina di Stadion Manahan, Solo. Sang jurnalis
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis terdamwa Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta terkait kasus korupsi tata niaga komoditas timah 8 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Kata Ustaz Adi Hidayat (UAH) selain dengan tahajud, bisa ditambah doa Nabi Yunus AS bisa jadi amalan menambah pahala. Juga mampu percepat doa diijabah Allah SWT
Pesepakbola kelahiran Lhokseumawe, Aceh yang bernama Andri Syahputra sempat menjadi perbincangan saat dirinya menolak tawaran untuk membela Timnas Indonesia.
Respons Azizah Salsha saat ditanya oleh Fuji terkait bikin anak dalam waktu dekat. Tak disangka, istri Pratama Arhan itu justru bilang kalau sebenarnya dia
Malang kembali dikejutkan dengan insiden kecelakaan maut di ruas tol Malang-Pandaan KM 77, Senin (23/12). Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis mengonfirmasi
Tissa Biani menjadi sorotan pasca meluapkan emosinya terhadap perilaku para penggemar Fujianti Utami Putri alias Fuji. Bahkan kekasih Dul Djaelani sampai bilang
Load more