Tangerang, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Banten, telah menerima berkas perbaikan administrasi bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024.
Ia menyebutkan 18 parpol yang telah mengembalikan penyerahan perbaikan ke KPU sejak 26 Juni sampai dengan 9 Juli 2023, yakni PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, NasDem, Gelora, PKS, Demokrat, PBB, PKN, Garuda, Hanura, PAN, PPP, Partai Buruh, PSI, Partai Ummat, dan Perindo.
Dalam tahapan itu, pihaknya sebatas menerima berkas perbaikan dari hasil verifikasi administrasi awal.
Pada tahapan selanjutnya, berkas perbaikan yang sudah dikembalikan itu, kata dia, akan dilakukan verifikasi kembali sesuai mulai 10 Juli hingga 6 Agustus 2023.
"Kami akan lakukan verifikasi administrasi kembali. Verifikasi ini kami lakukan dari berkas yang partai politik serahkan," tuturnya.
Selanjutnya, pada tanggal 6—11 Agustus 2023, pihaknya akan melakukan pencermatan daftar calon sementara (DCS).
Load more