Tangerang, tvOnenews.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang menangkap empat pelaku tindak pidana kejahatan dengan modus mengganjal mesin ATM yang beraksi di wilayah Banten dan Jawa Barat.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono di Tangerang, Jumat (21/07/2023) mengatakan keempat pelaku yang berhasil ditangkap itu berinisial MA, M, AO dan E.
Ia menjelaskan, para tersangka ini diamankan di tempat yang berbeda, dan dari salah satu mereka diketahui tertangkap tangan sedang menggunakan narkotika jenis sabu.
"Tersangka MA sedang bersama kekasihnya M. Saat itu, MA juga tertangkap tangan sedang menggunakan narkotika jenis sabu. Sementara M sedang menikmati uang hasil kejahatan MA dengan dibelanjakan barang seperti emas (cincin) dan barang-barang lainnya," terangnya.
Ia mengungkapkan, modus yang digunakan tersangka adalah dengan mengganjal tempat keluar masuk kartu ATM menggunakan tusuk gigi yang sudah dimodifikasi.
Kemudian, lanjut dia, dalam aksinya kejahatannya itu mereka berbagi peran. Dimana, pelaku MA, ES dan YS berpura-pura membantu korbannya.
Load more