Tangerang, tvOnenews.com - Seorang warga negara (WN) Kenya berinisial FIK (29), dipergoki petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta, Tangerang saat menyeludupkan 5,102 kilogram narkotika jenis sabu ke Indonesia.
Dia menjelaskan, penyeludupan tersebut terungkap setelah diketahui pelaku berangkat dari Abuja, Nigeria-Doha dengan penerbangan Qatar Airlines QR 1434. Kemudian, melanjutkan penerbangan dari Doha-Jakarta dengan nomor penerbangan QR 954 dan tiba pukul 21.21 WIB di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta.
Pelaku yang diketahui sedang mengandung tujuh bulan dan bersama barang bukti berupa sabu seberat 5,1 kilogram langsung diamankan, setelah koper dan barang bawaan miliknya digeledah oleh petugas yang ada di bandara penerbangan tersebut.
"Selama pemeriksaan, petugas menemukan ketidaksesuaian antara keterangan-keterangan yang diberikan FIK dengan barang bawaannya. Saat diperiksa, FIK mengaku baru pertama kali ke Indonesia dan tujuan kunjungannya adalah untuk berbelanja," terangnya.
Ia menyebutkan, saat itu petugas melanjutkan penelitian dan pendalaman terhadap dokumen penerbangan (boarding pass dan bagasi). Dari pendalaman lebih lanjut diketahui, pelaku masih memiliki satu barang bawaan bagasi berupa satu buah koper seberat 23 kilogram.
"Saat dimintai keterangan atas temuan barang bawaan bagasinya, pelaku sempat tidak mengakui kepemilikan atas koper tersebut. Bahkan saat petugas maskapai dan groundhandling membawa bagasi yang diduga sengaja ditinggal pelaku, berupa satu buah koper berwarna biru," ujarnya.
Load more