Serang, tvOnenews.com - Sebanyak 202 pucuk senjata api rakitan jenis locok diserahkan masyarakat kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) Kabupaten Pandeglang kepada Kepolisian Daerah Banten.
Penyerahan tersebut dilakukan warga Kecamatan Sumur dan Cimanggu di sekitar kawasan TNUK pada 31 Juli hingga 2 Agustus 2023.
Ia menjelaskan Tim Gabungan Resmob dan Brimob Polda Banten menerima penyerahan senjata api dari warga Kecamatan Sumur sebanyak 31 pucuk yang berasal dari warga Desa Kertamukti, Tunggaljaya, Sumberjaya, Kertajaya, Cigondrong, dan Tamanjaya pada 31 Juli 2023 sekitar pukul 18.00 WIB.
Selanjutnya, kata dia, pada Selasa 1 Agustus 2023 sekitar pukul 02.30 WIB, tim kembali menerima sebanyak 111 pucuk senjata dari warga Kecamatan Cimanggu yang berasal dari tujuh desa, yakni Cijaralang, Cibadak, Rancapinang, Tugu, Mangkualam, Kramatjaya, dan Waringinkurung.
Tidak hanya itu, pada 2 Agustus 2023, sekitar pukul 01.15 WIB, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Polisi Kehutanan menyerahkan 60 pucuk senjata api yang diperoleh dari warga Desa Ciburial, Cimanggu, Padasuka, Batuhideung, Tangkilsari, dan Cijarlang.
"Dengan demikian total keseluruhan senjata api rakitan jenis locok yang diserahkan masyarakat di Kawasan TNUK sebanyak 202 pucuk senjata api," ujar Akbar.
Load more