LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Petugas Kepolisian mengamankan 202 senjata api jenis locok yang disita dari masyarakat kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) Kabupaten Pandeglang
Sumber :
  • Antara

Masyarakat Taman Nasional Ujung Kulon Serahkan Ratusan Senjata Api Rakitan ke Polda Banten

Sebanyak 202 pucuk senjata api rakitan jenis locok diserahkan masyarakat kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) Pandeglang kepada Kepolisian Daerah Banten.

Jumat, 4 Agustus 2023 - 17:59 WIB

Serang, tvOnenews.com - Sebanyak 202 pucuk senjata api rakitan jenis locok diserahkan masyarakat kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) Kabupaten Pandeglang kepada Kepolisian Daerah Banten.

Penyerahan tersebut dilakukan warga Kecamatan Sumur dan Cimanggu di sekitar kawasan TNUK pada 31 Juli hingga 2 Agustus 2023.

"Penyerahan senjata api rakitan tersebut berasal dari 19 desa dari dua kecamatan di Kabupaten Pandeglang," kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Banten Kompol M. Akbar Baskoro dalam keterangannya di Serang, Jumat (04/08/2023).

Ia menjelaskan Tim Gabungan Resmob dan Brimob Polda Banten menerima penyerahan senjata api dari warga Kecamatan Sumur sebanyak 31 pucuk yang berasal dari warga Desa Kertamukti, Tunggaljaya, Sumberjaya, Kertajaya, Cigondrong, dan Tamanjaya pada 31 Juli 2023 sekitar pukul 18.00 WIB.

Selanjutnya, kata dia, pada Selasa 1 Agustus 2023 sekitar pukul 02.30 WIB, tim kembali menerima sebanyak 111 pucuk senjata dari warga Kecamatan Cimanggu yang berasal dari tujuh desa, yakni Cijaralang, Cibadak, Rancapinang, Tugu, Mangkualam, Kramatjaya, dan Waringinkurung.

Baca Juga :

Tidak hanya itu, pada 2 Agustus 2023, sekitar pukul 01.15 WIB, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Polisi Kehutanan menyerahkan 60 pucuk senjata api yang diperoleh dari warga Desa Ciburial, Cimanggu, Padasuka, Batuhideung, Tangkilsari, dan Cijarlang.

"Dengan demikian total keseluruhan senjata api rakitan jenis locok yang diserahkan masyarakat di Kawasan TNUK sebanyak 202 pucuk senjata api," ujar Akbar.

Akbar mengatakan kepemilikan senjata api diatur dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Ia mengatakan seperti diketahui membawa senjata api maupun senjata tajam tanpa izin dapat dikenakan sanksi pidana dengan ancaman hukuman bagi pihak-pihak yang memiliki senjata api ilegal tercantum dalam Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

"Pihak-pihak yang menguasai senjata api, amunisi atau bahan peledak secara ilegal dapat diancam dengan hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara setinggi-tingginya 20 tahun," tandasnya.

Ia mengatakan tujuan pengumpulan senjata api rakitan tersebut melindungi cagar alam yang berada di kawasan TNUK dari perburuan liar, katanya.

(ant/ fis)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Polisi Amankan Anak 14 Tahun Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus

Polisi Amankan Anak 14 Tahun Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus

Polisi mengamankan anak berusia 14 tahun yang melakukan pembunuhan terhadap keluarganya di komplek perumahan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Sabtu (30/11/2024) dini hari.
Jaminan Sosial Punya Dampak Besar untuk Dongkrak Kesejahteraan Bagi Pekerja Informal

Jaminan Sosial Punya Dampak Besar untuk Dongkrak Kesejahteraan Bagi Pekerja Informal

Peneliti dari Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI I Gede Dewa Karma Wisana tegaskan perlindungan sosial berdampak besar untuk pekerja informal.
Jawaban dari Megawati Hangestri Ini Bisa Buat Pelatih Red Sparks Marah? Pevoli asal Jember itu Terang-terangan Lebih Pilih...

Jawaban dari Megawati Hangestri Ini Bisa Buat Pelatih Red Sparks Marah? Pevoli asal Jember itu Terang-terangan Lebih Pilih...

Beberapa waktu yang lalu, Pevoli, Megawati Hangestri, sempat memberikan pernyataan yang mungkin saja bisa membuat pelatih Red Sparks yakni Ko Hee-jin marah.
Harga Bahan Pangan di Akhir Pekan Naik, Daging Sapi Jadi Rp132 Ribu per Kilogram

Harga Bahan Pangan di Akhir Pekan Naik, Daging Sapi Jadi Rp132 Ribu per Kilogram

Harga bahan pangan di akhir pekan ini, Sabtu (30/11/2024) terpantau sebagian komoditas terlihat naik dengan melihat dari Panel Harga Bapanas pukul 07.00 WIB.
Gunung Semeru Erupsi Tiga Kali Hari Ini, Tinggi Kolom Letusan Sekitar 500 Meter

Gunung Semeru Erupsi Tiga Kali Hari Ini, Tinggi Kolom Letusan Sekitar 500 Meter

Gunung Semeru yang memiliki ketinggian 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) yang berada di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa kembali erupsi
Resmi! Pertandingan Persija Jakarta Vs Persik Kediri di Liga 1 2024-2025 Alami Perubahan Jadwal, Ini Penyebabnya

Resmi! Pertandingan Persija Jakarta Vs Persik Kediri di Liga 1 2024-2025 Alami Perubahan Jadwal, Ini Penyebabnya

Pertandingan pekan ke-12 Liga 1 2024-2025 antara Persija Jakarta kontra Persik Kediri resmi mengalami perubahan jadwal.
Trending
Masih Subuh tapi Rezeki Sudah Mengepung dari Segala Penjuru gara-gara Baca Ini Sebelum Shalat Subuh, Kata Buya Yahya...

Masih Subuh tapi Rezeki Sudah Mengepung dari Segala Penjuru gara-gara Baca Ini Sebelum Shalat Subuh, Kata Buya Yahya...

Siapa sangka dengan amalan ringan ini mampu membuka pintu rezeki di subuh hari, Buya Yahya ungkap bacaan untuk buka pintu rezeki di subuh hari, bacaan apakah?
Kevin Diks Cetak Sejarah 'Gila', Nama Timnas Indonesia Berkali-kali Disebut Media Jerman Ternyata...

Kevin Diks Cetak Sejarah 'Gila', Nama Timnas Indonesia Berkali-kali Disebut Media Jerman Ternyata...

Pemain keturunan Maluku Kevin Diks bahkan membuat Timnas Indonesia disorot media Eropa khusunya Jerman berkat penampilan impresifnya dalam membela FC Copenhagen
Federasi Sepak Bola ASEAN Blak-blakan Sebut Timnas Indonesia Sudah Sejajar dengan Negara Elite Asia hingga Ramal Garuda akan Juara Piala AFF 2024

Federasi Sepak Bola ASEAN Blak-blakan Sebut Timnas Indonesia Sudah Sejajar dengan Negara Elite Asia hingga Ramal Garuda akan Juara Piala AFF 2024

Federasi Sepak Bola ASEAN (AFF) blak-blakan menyebut Timnas Indonesia sudah sejajar dengan negara-negara elite Asia hingga memprediksi skuad Garuda akan juara Piala AFF 2024.
Tanpa Justin Hubner dan Ivar Jenner, Ini Formasi Timnas Indonesia Paling Ideal untuk Hadapi Turnamen Piala AFF 2024

Tanpa Justin Hubner dan Ivar Jenner, Ini Formasi Timnas Indonesia Paling Ideal untuk Hadapi Turnamen Piala AFF 2024

Prediksi formasi Timnas Indonesia jika Justin Hubner dan Ivar Jenner absen karena belum mendapatkan lampu hijau dari klubnya masing-masing untuk bergabung.
Tolong Luangkan 2 Menit Setelah Shalat Subuh Baca Wirid dan Doa dari Rasulullah SAW ini, Mbah Moen Jamin Rezeki Meledak-ledak

Tolong Luangkan 2 Menit Setelah Shalat Subuh Baca Wirid dan Doa dari Rasulullah SAW ini, Mbah Moen Jamin Rezeki Meledak-ledak

Almarhum KH Maimun Zubair alias Mbah Moen pernah menyebut setelah shalat Subuh baca amalan Wirid dan doa dari ajaran Rasulullah SAW ini agar didatangkan rezeki.
Shin Tae-yong Bongkar Kesalahan Terbesar Marselino Ferdinan dalam Kariernya, Gelandang Timnas Indonesia Itu Disebut Lakukan…

Shin Tae-yong Bongkar Kesalahan Terbesar Marselino Ferdinan dalam Kariernya, Gelandang Timnas Indonesia Itu Disebut Lakukan…

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, blak-blakan soal penyebab penurunan permainan Marselino Ferdinan sebelum kembali bangkit di laga kontra Arab Saudi.
Suporter Vietnam Ingatkan Malaysia dan Golden Star Warriors Tak Remehkan Pemain Muda Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Singgung Kekalahan Arab Saudi

Suporter Vietnam Ingatkan Malaysia dan Golden Star Warriors Tak Remehkan Pemain Muda Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Singgung Kekalahan Arab Saudi

Suporter Vietnam kirm peringatan buatan negaranya dan Malaysia untuk tidak meremehkan Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, jika tak ingin seperti Arab Saudi.
Selengkapnya
Viral