Tangerang, tvOnenews.com - Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno Hatta bersama Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mencegah penyeludupan 430 karton obatan-obatan ilegal.
"Berhasil mencegah pengiriman 430 karton obat tradisional (OT) tanpa izin edar (TIE) yang mengandung bahan kimia obat (BKO) dengan perkiraan nilai barang lebih dari Rp4 miliar," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani dalam keterangannya, Tangerang, Rabu (9/8/2023).
Askolani mengatakan pengungkapan itu berawal dari laporan BPOM bahwa akan ada paket yang masuk pengiriman melalui jalur transportasi udara.
Atas dasar itu, pihaknya bersama BPOM melakukan penindakan hingga akhirnya ratusan karton itu berhasil digagalkan. Selain itu, pihaknya juga mengamankan satu pelaku.
"Satu orang tersangka yang berperan sebagai pengirim dari barang bukti," katanya
Sementara itu, Kepala BPOM RI Penny K Lukito menambahkan pencegahan obat ilegal itu diketahui dari CV Panca Andri Perkasa yang beralamat di Neglasari, Kota Tangerang.
Atas dasar itu, BPOM berkoordinasi dengan KPU Bea dan Cukai Soekarno Hatta melakukan penindakan pada Rabu (2/8) dan berhasil mencegah pengiriman produk OT BKO tersebut.
Load more