tvOnenews.com - Polisi dari Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten, mengamankan seorang pria berinisial A (36), warga Rajeg, Kabupaten Tangerang setelah menyampaikan pernyataan kontroversial terkait konflik Palestina dan Israel melalui media sosial.
Kapolsek Rajeg Iptu Hajaji mengatakan, pesan dalam video tersebut dinilai telah menyudutkan orang-orang yang mendukung atau bersimpati kepada warga Palestina. Bahkan, konten yang dimuat tersebut mengandung unsur penghinaan.
"Video itu sudah menyebar di media sosial sehingga membuat beberapa orang tidak terima," katanya.
Langkah ini diambil pihak kepolisian, untuk menghindari konflik horizontal dengan tokoh pemuda, tokoh masyarakat, dan tokoh agama setempat. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap A, ia mengaku melakukan hal ini untuk terkenal dan menyatukan perpecahan Palestina dan Israel.
"Pengakuannya sementara dia ingin terkenal, ingin menyatukan Palestin dan Israel, lucu lah. Kita bahan ketawa. Kalau ngaco ya ngaco, tidak masuk logika," ungkapnya.
Iptu Hajaji juga memastikan personel akan terus memonitoring situasi keamanan khususnya di sekitar kediaman pelaku. Hal itu untuk mencegah terjadinya tindakan anarkis dari pihak yang tidak terima.
"Kami akan segera melakukan pemanggilan dan melakukan mediasi agar persoalan segera selesai," kata dia.(ant/chm)
Load more