Jakarta, tvOnenews.com - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie menginstruksikan perangkat daerahnya untuk terus mengawal penertiban alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024.
Orang nomor satu di Kota Tangsel itu meminta perangkat daerahnya untuk melakukan pengawalan bersama Bawaslu Kota Tangsel saat menertibkan APK pada masa tenang perhelatan Pemilu 2024 ini.
"Satpol PP, Dinas Perhubungan, Damkar, BPBD dibantu pula dari teman-teman aparat kewilayahan untuk membantu Bawaslu menertibkan atribut kampanye," kata Benyamin kepada awak media, Kota Tangsel, Banten, Senin (12/2/2024).
"Kemudian juga dibantu dari kepolisian, Kodim 0506 untuk menunjukkan di Tangerang Selatan, kita hadir bersama-sama untuk menciptakan suasana aman dan terkendali dalam penyelenggaraan Pemilu ini," sambungnya.
Benyamin turut serta menginstruksikan kepada perangkat daerahnya untuk menyimpan sementara APK Pemilu 2024 yang ditertibkan tersebut.
Menurutnya pihaknya tak akan melakukan pemusnahan terhadap APK tersebut sebelum usainya perhelatan Pilu 2024.
"Kemudian simpan saja dulu sampai selesainya masa pencoblosan dan penghitungan. Disimpan dulu, jangan didistribusikan, takut ada yang dimanfaatkan pihak-pihak lain. Kalau perlu, dibuatkan berita acaranya, nanti pemusnahannya, saya minta bantuan dari pihak Kejaksaan Negeri untuk memenuhi unsur-unsur hukumnya seperti apa," katanya.
Diketahui, masa kampanye perhelatan Pemilu dan Pilpres 2024 telah rampung terlaksana hingga memasuki masa tenang.
Masa tenang perhelatan Pemilu dan Pilpres itu dimulai pada tanggal 10 hingga hari pencoblosan pada 14 Februari. (raa)
Load more