Sekelompok remaja itu didapati melakukan aksi tawuran berupa perang sarung bersama kelompokkanya di kawasan Jurang Mangu Timur, Pondok Aren pada malam hari.
“Saat itu juga kami perintahkan tim Opsnal untuk melakukan identifikasi, koordinasi RT/RW lingkungan, kami mendapatkan data-data siapa pelaku-pelakunya kami amankan. Berkolaborasi dengan masyarakat,” katanya.
Bambang menuturkan sanksi tersebut diberikan usai bersepakat dengan sejumlah pihak termasuk orang tua terduga sejumlah remaja tersebut.
Menurutnya saat diamankan di kediamannya, kepolisian tak mendapati senjata tajam (sajam) melainkan hanya sarung yang digunakan dalam aksi tawuran tersebut.
“Karena tidak ditemukan senjata tajam. Melainkan murni hanya menggunakan sarung untuk melakukan kegiatan tersebut. (Oleh sebab itu) kita hadirkan guru sekolah hingga orangtua untuk memberikan edukasi,” ucapnya.
Di sisi lain, Bambang menegaskan tak segan-segan menyeret para remaja tersebut ke jalur hukum jika didapati kembali melakukan aksi tawuran
Terlebih, jika pihak kepolisian mendapati sajam dalam aksi tawuran kelompok remaja tersebut. (raa)
Load more