Jakarta, tvOnenews.com - Aksi tawuran kelompok remaja tak kunjung usai meski di tengah bulan penuh berkah Ramadhan tahun ini.
Belakangan sejumlah sanksi hukum hingga sosial diberikan para penegak hukum dalam berupaya membuat efek jera para remaja pelaku aksi tawuran tersebut.
Tak terkecuali, sanksi sosial yang diberlakukan Polsek Pondok Aren terhadap sekelompok remaja yang diduga terlibat dalam aksi tawuran.
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan pihaknya memberikan sanksi sosial terhadap sekelompok remaja tersebut untuk membersihkan masjid.
“Tempat terbaik dari mereka adalah rumah ibadah. Saat itu kita berkoordinasi dengan pak lurah. Untuk menanyakan masjid mana yang akan dilakukan kegiatan bersih oleh mereka. Hukuman tersebut saya wajar, karena mereka seharusnnya di tempat ibadah dan mereka harus membersihkan dahulu,” kata Bambang saat ditemui di Polsek Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (19/3/2024).
Bambang menjelaskan bukan tanpa alasan pihaknya memberikan sanksi sosial terhadap sejumlah ramaja yang diduga melakukan aksi tawuran berupa perang sarung tersebut.
Pasalnya, sejumlah remaja itu diamankan kepolisian saat berada di kediamannya masing-masing.
Sekelompok remaja itu didapati melakukan aksi tawuran berupa perang sarung bersama kelompokkanya di kawasan Jurang Mangu Timur, Pondok Aren pada malam hari.
“Saat itu juga kami perintahkan tim Opsnal untuk melakukan identifikasi, koordinasi RT/RW lingkungan, kami mendapatkan data-data siapa pelaku-pelakunya kami amankan. Berkolaborasi dengan masyarakat,” katanya.
Bambang menuturkan sanksi tersebut diberikan usai bersepakat dengan sejumlah pihak termasuk orang tua terduga sejumlah remaja tersebut.
Menurutnya saat diamankan di kediamannya, kepolisian tak mendapati senjata tajam (sajam) melainkan hanya sarung yang digunakan dalam aksi tawuran tersebut.
“Karena tidak ditemukan senjata tajam. Melainkan murni hanya menggunakan sarung untuk melakukan kegiatan tersebut. (Oleh sebab itu) kita hadirkan guru sekolah hingga orangtua untuk memberikan edukasi,” ucapnya.
Di sisi lain, Bambang menegaskan tak segan-segan menyeret para remaja tersebut ke jalur hukum jika didapati kembali melakukan aksi tawuran
Terlebih, jika pihak kepolisian mendapati sajam dalam aksi tawuran kelompok remaja tersebut. (raa)
Load more