Terakhir, unsur teknis penunjang yakni pengukuran kecepatan, sistem penerangan dan badan kendaraan serta kelengkapan kendaraan. Tak terkecuali terkait dengan wiper, lampu dan lainnya.
Jika bus tidak lulus ramp check akan diberikan catatan untuk segera dilakukan perbaikan dan tidak diperbolehkan berangkat membawa penumpang.
“Sedangkan yang lulus ramp check bus akan ditempelkan stiker laik jalan. Ini yang perlu diketahui dan dipahami masyarakat,” katanya.
(ant/ fis)
Load more