Pihak PT Agung Sedayu Group (ASG), pengembang PIK2, menegaskan bahwa proses pembebasan lahan dilakukan secara transparan dan harga pembelian tanah sering kali lebih tinggi dari Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP).
Respons ini menunjukkan bahwa pihak terkait berusaha menjaga keterbukaan dan mengutamakan kepentingan masyarakat setempat dalam proses pembebasan lahan untuk proyek PIK2.(chm)
Load more