Tangerang Selatan, Banten - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangsel melakukan razia ke tempat panti pijat dan spa di kawasan Ruko Golden Boulevard (RGB), Serpong. Tempat tersebut diduga menjadi lokasi prostitusi.
Saat petugas merazia spa tersebut, mereka menemukan pelanggan dan terapis pijat dalam keadaan tidak berbusana alias bugil. Anggota Satpol PP juga mendapati sejumlah kondom.
Kepala Seksi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangsel Muksin Alfachri mengatakan, tempat yang dirazia ialah mereka yang tidak memiliki surat rekomendasi beroperasi dari Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Tangsel.
"Kami lakukan razia malam ini dalam rangka pengecekan tempat usaha hiburan yang tidak memiliki izin surat rekom dari Satgas Covid Tangsel," ujar Muksin Jumat malam.
"Kami dapatkan satu tempat spa di kawasan RGB yang beroperasi tanpa surat izin," tambahnya.
Sebanyak 15 terapis di lokasi tersebut diamankan dan 6 pria yang sedang memijat di lokasi tersebut.
"Total ada lima belas terapis yang ada dan enam pria yang sedang dipijat disana tadi," ungkapnya.
Load more