Karta mengungkapkan, bahwa hingga kini Polri telah menyita aset milik tersangka Andreas Andrianto dengan total sekitar Rp1,5 triliun yang berasal dari properti hingga kendaraan.
"Aset yang sudah kita sita ada yang di Bali, Kalimantan, dan Tangerang. Semua ini total secara global sekitar Rp1,5 triliun yang kita sita, dari korban yang sekitar 6 ribu," terangnya.
Dia menambahkan, pihaknya juga masih melakukan pengembangan terhadap kasus investasi robot trading Net89 dari tersangka Andreas Andrianto serta menelusuri aliran dananya.
"Selagi apa yang kita ketemukan, pengembangan kita lakukan terus sampai sejauh mana aliran dana disembunyikan oleh para tersangka, terutama dari tersangka Andreas Andrianto," kata dia.
(ant/ fis)
Load more