Tangerang, Banten - Kasus Covid-19 mengalami peningkatan cukup signifikan, terlebih adanya varian Omicron, membuat pihak Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta), membuka layanan kesehatan pemeriksaan tes Covid-19.
Sejak dibuka pada Oktober 2021 lalu, layanan kesehatan yang berada di Klinik Pratama Imigrasi Soetta ini telah melayani ratusan pegawai untuk memeriksa kondisi kesehatan mereka, terlebih kaitan dengan virus Corona.
Dalam sehari, klinik tersebut mampu melayani tes Covid-19 melalui rapid antigen sebanyak 75 hingga 100 pegawai.
"Salah satu tujuan kita membuka klinik untuk bisa memeriksa kondisi pegawai secara rutin, terutama soal Covid-19. Sekaligus, membantu para pengguna jasa kami, jika ingin memeriksakan kesehatannya secara gratis," kata Kepala Imigrasi Soekarno-Hatta, Romi Yudianto, Rabu (9/3/2022).
Dengan keberadaan klinik itu, pihaknya dapat mempercepat proses tracing Covid-19 di lingkungannya. Di mana, pada beberapa hari yang lalu, ditemukan 6 pegawai terpapar Covid-19.
Tidak hanya untuk pegawai, layanan ini juga dibuka untuk masyarakat yang notabene sebagai pengguna jasa Keimigrasian di Imigrasi Soetta.
"Dibuka juga untuk masyarakat yang sedang melakukan kepengurusan berkas di imigrasi Bandara Soetta," ujarnya.
Sejauh ini, keberadaan klinik itu pun cukup membantu terlebih di saat kondisi kasus Covid-19 di Indonesia tengah meningkat beberapa minggu yang lalu.
"Klinik ini sangat membantu kami (petugas) dan tentunya masyarakat yang mau langsung melakukan pemeriksaan Covid-19 secara gratis, atau layanan kesehatan lainnya," tambah dia.
Sementara itu, layanan yang hanya dimiliki Imigrasi Bandara Seotta ini, juga mendapatkan apresiasi dari pihak DPR RI. Dalam kunjungannya, anggota DPR RI Komisi III Wihadi Wiyanto pun berharap, agar program unggulan seperti klinik kesehatan dapat direplikasi ke Kantor Imigrasi lainnya.
"Layanan seperti ini yang dibutuhkan oleh masyarakat, mudah-mudahan bisa diaplikasikan di kantor Imigrasi lainnya," ungkapnya.
Klinik kesehatan buka setiap hari kerja, yakni Senin-Jumat mulai jam 08.00 hingga 15.00 WIB. Pegawai dan masyarakat dapat menggunakan fasilitas klinik kesehatan untuk mengecek kolesterol, gula darah, asam urat, suntik vitamin, dan rapid antigen. (Rusdy Muslim/act)
Load more