Lebak, tvOnenews.com - Satu kendaraan berpenumpang lima orang tertabrak kereta api (KA) lokal jurusan Rangkasbitung -Merak pada Selasa pukul 14.00 WIB.
Kecelakaan tersebut berawal ketika mobil Honda BRV Nopol B 1971 COR melaju dari arah Pasir Pulo menuju Telaga Biru.
Namun, sewaktu hendak melintasi perlintasan jalan rel, tampak melaju KA lokal yang bergerak dari arah Rangkasbitung menuju Merak, sehingga tabrakan pun tidak bisa dihindari. Tabrakan itu mengakibatkan pengemudi beserta penumpang mengalami luka- luka.
Pengemudi dan penumpang minibus tersebut langsung dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan.
Pihak kepolisian setelah menerima laporan langsung melakukan pemeriksaan di lokasi kecelakaan, mengamankan barang bukti, mendata dan melakukan pemeriksaan para saksi serta melakukan proses penyelidikan dan penyidikan.
Akibat kecelakaan itu,kata dia, diperkirakan pemilik kendaraan minibus Honda BRV mengalami kerugian Rp15 juta.
Load more