Kota Tangerang, Jabar - Jelang Ramadhan, Pemerintah Kota Tangerang bersama dengan instansi terkait, mendistribusikan minyak goreng curah kepada para pedagang Pasar Anyar, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Selasa, 29 Maret 2022. Distribusi dilakukan melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kota Tangerang. Jumlah minyak goreng curah yang didistribusikan kepada pedagang berjumlah 10 ton. Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Tangerang, Shandy Sulaeman mengatakan, ada 29 pedagang yang akan mendapatkan distribusi minyak. Puluhan pedagang itu telah didata dahulu oleh pemerintah setempat. Baca Juga :
"Hari ini ada 29 pedagang, dan secara perdana kita gelar dulu di Pasar Anyar Tangerang, namun nantinya akan dilakukan juga ke pasar-pasar lainnya, agar pendistribusiannya merata dan kita dapat mengatasi kelangkaannya," katanya Shandy. Minyak goreng curah didistribusikan ke pedagang dengan harga Rp14.450 per kilogram. Berdasarkan aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah saat ini Rp.14.000/liter atau Rp.Rp15.500/kg. "Setiap pedagang wajib menjual sesuai HET, nantinya mereka pun akan mendapatkan pemantauan dari tim kami. Bila kedapatan menjual dengan harga diatas ketentuan, maka akan kita tindak," ujarnya. Sementara itu, Kepala PD Pasar Kota Tangerang, Titin mengatakan, setiap pedagang wajib melakukan penandatanganan fakta intergritas, kemudian menyertakan KTP hingga NPWP. "Untuk mereka yang membeli minyak ini wajib tanda tangan fakta intergritas, lalu KTP, tidak wajib orang Tangerang, yang penting dia pedagang. Dan setiap pedagang pun tidak dibatasi dalam pembelian minyak goreng curah," ungkapnya. (Rusdy Muslim) |
Load more