Lebak, Banten - Sebanyak 17 kecamatan di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, dinyatakan sebagai wilayah endemik penularan penyakit demam berdarah dengue (DBD).
Masyarakat yang terdampak penularan penyakit DBD tersebut akibat buruknya kebersihan lingkungan di masyarakat dan berpotensi berkembangbiak nyamuk Aedes Aegepty.
Selain itu juga kondisi masyarakat yang tinggal di permukiman padat penduduk.
Saat ini, kata dia, daerah endemik penularan DBD di Lebak tercatat 195 orang tersebar di 17 kecamatan yaitu Rangkasbitung 89 kasus (4 meninggal), Cibadak 33 kasus, Kalanganyar 15 kasus, Cibeber 8 kasus, dan Cimarga 7 kasus.
Wilayah lainnya Kecamatan Warunggunung 8 kasus, Sajira 6 kasus, Maja 7 kasus, Curugbitung 4 kasus, Cileles 4 kasus, Cipanas 4 kasus, Sobang 2 kasus, Cikulur 1 kasus, Bojongmanik 1 kasus, Bayah 2 kasus, Leuwidamar 2 kasus dan Malingpng 2 kasus.
Selama ini, kata dia, kasus angka penularan DBD di Lebak cukup signifikan menyusul tibanya musim hujan.
Load more