Pandeglang, Banten - Polisi menangkap pemasok bom ikan di Kampung Cisaat, Desa Tangkil Sari, Kecamatan Cimanggu Kabupaten Pandeglang, Banten. Pelaku berhasil ditangkap setelah buron usai kejadian yang menewaskan seorang warga dan menyebabkan seorang korban luka parah.
"Tersangka LL ini penyuplai utama bahan baku Bom Ikan, pada peristiwa ledakan terjadi beberapa bulan lalu. Mengakibatkan satu orang meninggal dunia yaitu UL sebagai pemilik rumah," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Bina Gunawan Silitonga di Mapolres Pandeglang (Selasa, 05/04/2022).
Tersangka adalah penyuplai bom ikan yang biasa digunakan oleh nelayan yang masih menggunakan bom ikan. Dari hasil penangkapan, terungkap ditemukan jaringan distribusi barang atau sumber bahan baku yang dibeli jutaan rupiah oleh tersangka.
"Sehingga melalui jaringan ini penyidik menyampaikan bahwa tidak menutup kemungkinan ada dua tersangka lainnya. Yang merupakan pasangan suami istri, yang menyuplai bahan baku bom ikan," terangnya.
Tersangka merupakan pemasok utama bom ikan yang sudah berjalan 10 tahun. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal berlapis, tidak hanya pada penguasaan bahan peledak namun juga karena dampak bahan peledak yang mengakibatkan matinya orang dipersangkaan pertama yaitu Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang penguasaan bahan peledak secara ilegal.
"Tersangka diancam pidana dengan 10 tahun penjara. Selain itu Tersangka juga di persangkaan kedua yaitu Pasal 359 KUHP yaitu karena kesalahannya mengakibatkan matinya orang, diancam pidana dengan 5 tahun penjara," pungkasnya.
(Siti Ma'rufah/ fis)
Load more