Serang - Polda Banten menyatakan bahwa motif pembunuhan yang dilakukan seorang suami SA (44) terhadap istri dan anaknya di Kecamatan Kragilan, Serang pada Jumat (8/4/2022) lalu sekira pukul 01.30 WIB, diduga karena sang suami depresi berkaitan dengan sejumlah persoalan yang dihadapi.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga di Serang, Selasa mengatakan, menjadi prioritas pertama pihak kepolisian untuk menyelamatkan jiwa dari tersangka yang pada Sabtu (9/4) lalu sudah dalam perawatan dan menjalani operasi terhadap luka besar di bagian pergelangan tangan.
Setelah dilakukan perawatan, kondisi kesehatan tersangka, kata Shinto, SA mengalami kemajuan yang siginifikan namun pada saat di Rutan Polres Serang penyidik juga menganalisa kondisi kejiwaan tersangka.
"Maka penyidik berkoordinasi dengan bagian psikologi Biro SDM Polda Banten, sehingga dilakukan uji kejiwaan dengan orientasi dan wawancara baik terhadap tersangka maupun terhadap lingkungan tempat tinggal dan keluarganya," kata Shinto Silitonga.
Shinto mengatakan, penyidik juga membuat 'second opinion' dengan membawa tersangka melakukan uji kejiwaan di RSUD Drajat Prawiranegara.
Menurut Shinto, kesimpulan dari hasil uji kejiwaan terhadap tersangka SA dinyatakan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya meski dalam kondisi depresi.
"Kesimpulan dari Bagian Psikologi Biro SDM Polda Banten bahwa tersangka mengalami depresi yang diakibatkan oleh beberapa faktor," kata Shinto Silitonga.
Load more