Kabupaten Tangerang, Banten - Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Satgas Penanganan Covid-19 setempat, siap mengikuti aturan terbaru dalam penggunanaan masker di situasi pandemi Covid-19.
Berdasarkan edaran Satgas Covid-19, penggunaan masker di dalam ruangan atau ruangan tertutup.
"Ya kita ikuti edaran dari Satgas Covid-19 pusat, dari Kemenkesnya, yang boleh lepas masker di ruang terbuka. Tapi, tetap pakai masker di dalam ruangan. Cuma penerapan di Kabupatennya masih kita tunggu dari Bupati Tangerang," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang, dr Hendra Tarmizi, Kamis, (19/5/2022).
Lanjutnya, situasi saat ini juga membuat pemerintah mengambil langkah baru dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19.
"Saat ini kasus pun sudah turun. Untuk di Kabupaten Tangerang, kasus aktifnya per hari ini ada 53 dengan pertumbuhan per harinya sebanyak 3 sampai 4 kasus. Lalu untuk perawatan itu ada 2 kasus di Hotel Yasmin, dan 6 kasus di Rumah Sakit," ujarnya.
Angka kasus aktif Covid-19 itu pun disebut Hendra mengalami penurunan dibandingkan dengan bulan sebelumnya, yakni April 2022 sebanyak 300 kasus.
"Sebelumnya kita 300 kasus, tapi saat ini alhamdulillah turun jauh, jadi 53 kasus. Kita juga masih terus pantai perkembangan kasus pasca mudik lebaran ini, kita harap tidak ada lonjakan," ungkapnya.
Load more