¨Setelah viral dan banyaknya keluhan dan masyarakat, akhirnya polisi dan kelurahan bertindak meminta menghancurkan polisi tidur karena tidak sesuai standar di Banyu Asih, Tegal Kunir, Mauk, Kabupaten Tangerang,¨ tulis akun Instagram @abouttngid pada Jumat (24/6/2022).
Menanggapi kasus viral tersebut, netizen beramai-ramai memberikan komentar.
¨SEBELUM BIKIN POLISI TIDUR PAHAMI DULU TUJUAN DAN ESENSINYA, YAITU "AGAR KENDARAAN MENURUNKAN KECEPATAN" BUKAN UNTUK MENYIKSA PENGENDARA!!!¨ tulis netizen.
¨Aneh bgt main asal bikin polisi tidur , dikira jalanan punya maklo apa,¨ komentar netizen.
¨Di kira yang lewat situ motor jenis trail semua kali?,¨ kata netizen. (rka)
Load more