Tangerang, Banten - Outlet Holywings di beberapa kota telah ditutup akibat dari adanya kasus yang menyinggung SARA. Penutupan tersebut merupakan buntut dari kasus promo minuman beralkohol untuk masyarakat yang bernama ‘Muhammad’ dan ‘Maria’ yang menuai kontroversi.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan pihak manajemen harus mengganti nama usaha sehingga produk yang dijual juga berbeda dengan yang saat ini.
“Mereka kalau ganti langsung jadi ayam geprek terus restoran fast food gitu ya silahkan saja, ada proses baru lagi. Tapi kalo buka usaha jenis minuman itu kita tutup,” ungkap Ahmed Zaki (29/6/2022).
Lanjutnya, setelah dilakukan rapat pemerintahan Kabupaten Tangerang, Holywings Indonesia di Kabupaten Tangerang terpaksa harus ditutup secara permanen melihat banyaknya pelanggaran yang dilakukan.
Holywings diduga telah melanggar Perda Nomor 20 Tahun 2004 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Dimana pada Pasal 2 Ayat 1 telah disebutkan bahwa unit usaha dilarang membuat keributan atau keonaran di sekitar tempat tinggal, tempat usaha, atau tempat lainnya dan membuat sesuatu yang dapat mengganggu ketertiban orang banyak dan orang lainnya.
Load more